Kesehatan Mental Masuk SMK3, Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Sehat

Heri - Kamis, 30 April 2026 16:41 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kata sambutan dalam webinar ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian penting dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Penegasan ini disampaikan dalam webinar ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa.

Menurut Yassierli, lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan mental pekerja.

Ia menyebut, pendekatan keselamatan kerja modern menempatkan manusia sebagai pusat, sehingga perlindungan harus mencakup aspek fisik dan mental.

"Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya," ujar Yassierli dilansir dari laman Kemnaker.

Ia menjelaskan, meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental dipicu oleh tingginya risiko psikososial di tempat kerja. Faktor-faktor seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik di lingkungan kerja, hingga kurangnya dukungan menjadi penyebab utama.

Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan bahwa kondisi tersebut berkontribusi terhadap sekitar 840 ribu kematian per tahun secara global.

Selain itu, dampaknya juga menyebabkan hilangnya 12 miliar hari kerja produktif serta kerugian ekonomi mencapai 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.

Di Indonesia, tantangan serupa juga terjadi. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018, lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta mengalami depresi.

Pekerja sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, menjadi kelompok paling rentan. Untuk itu, Yassierli meminta pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Menaker Yassierli Tekankan Penyesuaian Penugasan Magang Sesuai Latar Belakang Pendidikan

Kesehatan

Menaker Tinjau PVN 2026 di Medan, Tegaskan Pelatihan Vokasi Kunci Siapkan Tenaga Kerja