Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Dilansir dari laman
Jabarprov, selain menjamin biaya medis, Pemprov
Jabar juga menyiapkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta per orang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi para korban yang dirawat. Selain itu, santunan akan diberikan kepada ahli waris korban meninggal masing-masing sebesar Rp50 juta," ujarnya, Selasa.
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga ini menjadi kecelakaan terakhir, dan keluarga korban diberikan kekuatan serta kesabaran," tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat KRL rute Jakarta-Bekasi berhenti di lintasan akibat adanya taksi listrik yang mogok di rel.
Dalam kondisi tersebut, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh
KA Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya. Akibat insiden itu, sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 84 lainnya mengalami luka-luka. (R)