Medan (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Kota Medan memastikan bahwa kasus malaria yang ditangani di wilayah Medan hingga saat ini didominasi oleh kasus impor dari luar daerah. Hingga kini, belum ditemukan adanya penularan lokal di kota tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes
Medan, dr Shereivia Faradillah MKM mengatakan bahwa meski tidak ada kegiatan khusus dalam peringatan Hari Malaria tahun ini, program penanggulangan tetap berjalan sesuai kebijakan nasional dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Program penanggulangan malaria di Kota Medan masih menggunakan obat program dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Baca Juga:
Warga Kuala Cangkoi di Pengungsian Terjaga dari Risiko DBD dan MalariaDalam upaya penanganan, Dinas Kesehatan telah menetapkan delapan fasilitas kesehatan (faskes) rujukan malaria, baik rumah sakit maupun puskesmas. Seluruh faskes tersebut telah dilengkapi dengan obat program guna memastikan pasien mendapatkan penanganan cepat dan tepat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh kasus
malaria yang ditemukan di
Medan merupakan kasus impor dari sejumlah kabupaten/kota lain di Sumut. "Kasus
malaria di Kota
Medan 100 persen merupakan kasus impor dari beberapa daerah di Sumut, dan belum ada kasus
penularan lokal," jelasnya.
Data yang dihimpun Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2025, seluruh kasus malaria yang ditangani merupakan kasus impor. Hal ini mencerminkan konsistensi penanganan serta pengawasan terhadap penyakit tersebut.
Sementara itu, program
malaria yang bersumber dari APBD tergabung dalam program ATM (AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria). Dalam pelaksanaannya, kegiatan rutin seperti surveilans, monitoring dan evaluasi (monev), pelatihan, serta sosialisasi tetap dilakukan setiap tahun.
Dinas Kesehatan Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga status bebas penularan lokal malaria, sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus impor melalui penguatan sistem layanan kesehatan. (P3)