Medan (buseronline.com) - Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap memaparkan berbagai program unggulan Pemerintah Kota Medan dalam dialog bersama Komando Ojol Indonesia Raya (Kojira) di Aula Kantor DPD Partai Gerindra Sumut, Sabtu.
Pertemuan berlangsung hangat dan interaktif dengan fokus pada penguatan perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online.
Kegiatan tersebut dihadiri Pembina Kojira Meriyawaty Amelia Prasetio (Bunda Yin), Ketua Umum DPP Kojira Rudi Zulham Hasibuan, serta pengurus Kojira Dewi Budiarti.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
Dalam kesempatan itu, Zakiyuddin menegaskan pentingnya peran Kojira sebagai wadah aspirasi yang dapat memperkuat komunikasi antara komunitas ojol dan pemerintah.
"Dengan adanya organisasi ini, kami di Pemko Medan lebih mudah menerima masukan dan mencari solusi bersama," ujar Zakiyuddin.
Zakiyuddin menjelaskan bahwa Pemko Medan menjalankan program bantuan sosial melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH) daerah yang menyasar lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas yang belum terakomodasi bantuan pusat.
Penerima manfaat memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun, dengan mekanisme pendaftaran melalui kelurahan atau kepala lingkungan menggunakan Kartu Keluarga.
Ia juga menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan telah berjalan optimal. Warga ber-KTP Medan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya langsung.
Meski demikian, Pemko Medan menghadapi tantangan keterbatasan fasilitas rumah sakit akibat tingginya jumlah pasien, termasuk dari luar daerah.
Pemerintah Kota Medan turut mendorong pengemudi ojol untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan risiko kerja, termasuk kecelakaan. Pendaftaran dapat difasilitasi melalui aparat lingkungan setempat.
Zakiyuddin menyebut, manfaat program ini sudah terbukti dengan adanya klaim santunan hingga ratusan juta rupiah bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.