Medan (buseronline.com) - Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan masyarakat serta memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Zakiyuddin dalam podcast bertema "Mengenal Wakil Wali Kota Medan Lebih Dekat dan Program ke Depannya: Medan untuk Semua" yang diinisiasi oleh Media Indonesia Raya (MIRA) di Kantor Gerindra Sumut, Jalan Sudirman, Rabu.
Dalam perbincangan tersebut, Zakiyuddin menekankan bahwa sektor kesehatan merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sejahtera. Ia menyebutkan, kemajuan suatu daerah tidak dapat terlepas dari kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang baik.
Pemerintah Kota Medan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Salah satu program unggulan yang menjadi perhatian adalah Universal Health Coverage (UHC), yang memungkinkan warga mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita merasa sangat bahagia ketika bisa membantu masyarakat. Dengan adanya UHC, warga cukup menggunakan KTP untuk berobat. Bahkan ketika ada warga yang kesulitan mendapatkan kamar rumah sakit, kami berupaya membantu koordinasi agar mereka segera mendapatkan pelayanan," ujar Zakiyuddin.
Meski demikian, ia mengakui bahwa ketersediaan fasilitas kesehatan, khususnya kamar rumah sakit, masih menjadi tantangan di Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan membuka peluang investasi bagi pihak swasta yang ingin membangun rumah sakit guna meningkatkan kapasitas layanan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, Zakiyuddin juga menyoroti maraknya peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, dimulai dari lingkungan keluarga.
"Bagaimana kita bisa membangun generasi yang unggul jika peredaran narkoba masih terjadi secara terang-terangan. Kita harus mulai dari keluarga untuk saling mengingatkan dan menjaga anak-anak kita," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba. Menurutnya, pengguna merupakan korban yang membutuhkan pengobatan dan pendampingan, bukan semata-mata hukuman pidana. Sementara itu, para pengedar diminta untuk diberikan sanksi tegas.
"Pemakai narkoba adalah orang sakit yang harus direhabilitasi, bukan dipenjara. Yang harus dihukum berat adalah para pengedarnya. Karena itu, kita juga perlu membangun lebih banyak rumah rehabilitasi bagi para pengguna," tegasnya.