Medan (buseronline.com) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan terus memperkuat langkah perlindungan bagi tenaga medis dalam menangani pasien campak. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSU Haji Medan, drg Fitrady Ulianda Siregar MKes.
Ia menjelaskan, pihak rumah sakit telah melakukan sejumlah upaya strategis guna meminimalisir risiko penularan penyakit kepada tenaga kesehatan. Salah satu langkah utama adalah penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar bagi seluruh tenaga medis.
"Selain itu, kami juga menerapkan protokol Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan," ujarnya.
Tak hanya itu, RSU Haji Medan juga melakukan edukasi serta pengawasan ketat terhadap kedisiplinan penggunaan APD. Optimalisasi sistem triase dan penanganan pasien infeksi menular turut menjadi bagian dari upaya yang dijalankan.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/1602/2026 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit campak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Kesehatan menetapkan tujuh poin penting yang harus diterapkan oleh rumah sakit, di antaranya skrining dan triase dini pasien, penyediaan ruang isolasi sesuai standar, ketersediaan APD, pengaturan jadwal kerja tenaga medis, hingga mekanisme penanganan tenaga kesehatan yang terpapar.
Selain itu, penguatan pengawasan melalui tim PPI dan K3RS juga menjadi perhatian, termasuk memastikan kecukupan gizi serta pemberian suplemen vitamin bagi tenaga medis.
Dengan berbagai upaya tersebut, RSU Haji Medan berharap dapat meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan sekaligus menekan risiko penyebaran campak di lingkungan rumah sakit. (P3)