Aceh Tamiang (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan RI melalui Pusat Krisis Kesehatan kembali mengerahkan Relawan Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) Batch II sebanyak 119 orang untuk memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis.
Relawan TCK Batch II tersebut terdiri dari tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga nonkesehatan. Adapun komposisinya meliputi 9 dokter spesialis, 16 dokter umum, 59 perawat, 4 tenaga gizi, 12 tenaga kesehatan lingkungan, serta sejumlah tenaga nonkesehatan lainnya yang mendukung operasional pelayanan di lapangan.
Seluruh relawan akan bertugas di 15 lokus pelayanan, yang terdiri atas satu rumah sakit rujukan, yakni RSUD Aceh Tamiang, serta 14 titik layanan kesehatan yang berada di lokasi-lokasi pengungsian masyarakat terdampak bencana.
Pendamping Relawan TCK Batch II Kemenkes di Aceh Tamiang, Tirta Muhammad Rizki, menyampaikan bahwa penugasan relawan difokuskan untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal, baik di fasilitas kesehatan rujukan maupun di titik-titik pengungsian.
“Sebanyak 119 relawan TCK Batch II kami bagi ke dalam 15 lokus pelayanan. Lokus pertama berada di RSUD sebagai fasilitas rujukan utama yang terus kami upayakan agar dapat berfungsi maksimal, sementara 14 lokus lainnya berada di lokasi pengungsian masyarakat terdampak,” ujar Tirta.
Ia menjelaskan, kehadiran relawan lintas profesi ini diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat di lapangan, mulai dari pelayanan medis dasar dan spesialistik, pelayanan keperawatan, pemenuhan kebutuhan gizi, hingga pengendalian kesehatan lingkungan di area pengungsian.
“Kolaborasi antara tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga nonkesehatan menjadi kunci dalam respon krisis kesehatan. Kami berupaya memastikan masyarakat terdampak tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, cepat, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Selain memberikan pelayanan kesehatan langsung, relawan TCK juga berperan dalam upaya pencegahan penyakit pascabencana melalui pemantauan kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan pengungsian. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya peningkatan kasus penyakit menular maupun penyakit lainnya akibat kondisi pascabencana.
Dilansir dari laman Kemenkes, Kementerian Kesehatan terus memantau perkembangan situasi di Kabupaten Aceh Tamiang serta memastikan dukungan sumber daya kesehatan tersedia sesuai kebutuhan di lapangan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi dan memulihkan kesehatan masyarakat terdampak bencana secara menyeluruh. (R)