Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, termasuk bagi warga yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat meresmikan Rumah Sakit Cenka Tipe C yang berlokasi di Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Kamis.
Asep menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh seluruh fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta. Menurutnya, tidak boleh ada penolakan pasien hanya karena persoalan administrasi.
“Kalau ada masyarakat sakit meskipun tidak punya Kartu Indonesia Sehat atau BPJS tetap harus dilayani. Jangan sampai orang sakit tidak tertangani hanya karena urusan administrasi,” tegas Asep.
Ia menjelaskan, kehadiran Rumah Sakit Cenka Tipe C menjadi solusi penting bagi masyarakat di kawasan permukiman padat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi meningkatkan risiko bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis cepat.
“Dengan adanya rumah sakit ini, masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih dekat dan lebih cepat, sehingga keselamatan pasien bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Selain itu, Asep juga memastikan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan tetap mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya pengurangan kualitas layanan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Asep, tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan meskipun saat ini tengah melakukan penataan dan perapihan keuangan daerah.
“Pelayanan kesehatan harus tetap berjalan. Keuangan daerah akan kita rapikan secara bertahap, tetapi masyarakat tidak boleh dirugikan,” katanya.
Ia menyebutkan, penataan kewajiban dan pembiayaan sektor kesehatan ditargetkan berlangsung hingga tahun 2027 dengan tetap menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, dilansir dari laman Diskominfo Bekasi, Asep juga mengapresiasi peran BPJS Kesehatan serta rumah sakit swasta yang terus memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah tantangan pembiayaan layanan kesehatan.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang mencapai sekitar 3,3 juta jiwa, Asep menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan rumah sakit swasta sangat dibutuhkan untuk pemerataan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien, khususnya masyarakat kurang mampu, dalam kondisi apa pun.
“Kalau ada orang sakit, mohon dilayani terlebih dahulu. Urusan administrasi bisa dibicarakan kemudian,” tegasnya.
Peresmian Rumah Sakit Cenka Tipe C ini diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kesehatan, meningkatkan kualitas penanganan medis, serta memberikan dampak nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi. (R)