Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem kegawatdaruratan dan tata kelola layanan kesehatan usai tragedi yang menimpa almarhumah Irene Sokoy di Papua. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Papua, melainkan juga di banyak daerah lainnya di Indonesia.“Masalah ini terjadi tidak hanya di Papua saja. Ini kebetulan yang masuk ke berita. Tapi daerah-daerah lain hal ini pun terjadi,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Hasil Investigasi Penolakan Pasien di Papua, Kamis di Gedung Kemenkes, Jakarta.Budi menjelaskan salah satu faktor utama yang mempersulit pelayanan gawat darurat adalah minimnya jumlah dokter spesialis, khususnya spesialis obstetri-ginekologi (obgyn) dan anestesi di wilayah luar Jawa. Kondisi tersebut menyebabkan rumah sakit tidak memiliki dokter pengganti ketika dokter bertugas studi atau mengikuti pelatihan.“Kekurangan dokter spesialis dalam hal ini obgyn dan anestesi itu masif terjadi di luar Jawa. Jadi kasihan kejadian-kejadian ini menimpa saudara-saudara kita yang ada di luar Jawa,” katanya.Sebagai solusi, Kemenkes mempercepat pembangunan sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based) serta mendorong rekrutmen putra-putri daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyediaan 500 rumah sakit pendidikan.“Putra-putri daerah agar mereka tinggal di sana, mereka pegawai di sana, nggak usah pindah-pindah lagi, supaya bisa menjadi dokter spesialis di daerah asal mereka,” jelas Budi.Selain kekurangan SDM, lemahnya tata kelola rumah sakit daerah turut menjadi sorotan. Budi mengungkap banyak kepala daerah meminta pendampingan Kemenkes untuk memperbaiki manajemen layanan kesehatan. Salah satu contoh terjadi di Papua, ketika seluruh ruang operasi rumah sakit direnovasi secara bersamaan sehingga tidak ada ruang yang dapat digunakan.“Pak Gubernur sudah datang ke sini minta didampingi supaya rumah sakit di sana beroperasi lebih bagus. Masa sih punya ruang operasi semuanya direnovasi. Harusnya bisa bertahap. Kasian, artinya nggak bisa operasi,” tegasnya.Kemenkes pun menugaskan RSUP Dr Sardjito untuk mendampingi Pemerintah Provinsi Papua dalam pembenahan manajemen rumah sakit.Budi juga menekankan pentingnya disiplin pengisian data dalam sistem rujukan nasional. Ketidaklengkapan informasi kerap menghambat dokter IGD dalam menentukan rujukan yang tepat karena data tentang ketersediaan dokter spesialis atau fasilitas tidak tercantum secara akurat.“Ini cuma disiplin mengisi data yang masih terjadi, karena tata kelola atau manajemen rumah sakitnya belum bagus,” jelasnya.Untuk mempertegas kepatuhan rumah sakit, Kemenkes menginstruksikan dinas kesehatan di daerah agar meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Mengacu pada Undang-Undang Kesehatan yang baru, pimpinan rumah sakit dapat dikenai sanksi jika terbukti tidak memberikan pelayanan gawat darurat.“BPJS Kesehatan pasti akan membayar, jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani,” tegas Budi.Kemenkes memastikan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan kasus Irene Sokoy terus dilakukan. Dalam tiga bulan mendatang, kementerian dijadwalkan kembali ke Papua untuk mengevaluasi perkembangan pembenahan layanan.“Kita harapkan kondisi layanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit di Provinsi Papua bisa kita tingkatkan dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Menkes. (R)