Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Forum Nasional KKI: Wamenkes Serukan Peningkatan Pendidikan dan Disiplin Profesi Kesehatan

EM Bukit MKes - Sabtu, 29 November 2025 06:19 WIB
Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Benyamin Paulus Oktavianus (dr Benny) menyampaikan sambutan dalam The 1st National Forum of the Indonesian Health Council yang berlangsung di Jakarta, Selasa (25/11/2025). (Dok/Kemenkes)
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Benyamin Paulus Oktavianus (dr Benny), menegaskan pentingnya penguatan pendidikan tenaga kesehatan dan disiplin profesi sebagai fondasi utama peningkatan mutu layanan kesehatan nasional.Pernyataan ini disampaikannya dalam keynote speech pada The 1st National Forum of the Indonesian Health Council, yang mempertemukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), Kolegium Kesehatan Indonesia, Majelis Disiplin Profesi (MDP), serta pemangku kepentingan pendidikan dan kesehatan dari seluruh Indonesia, Selasa.Dalam forum tersebut, Wamenkes menjelaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan rumah sakit di seluruh wilayah. Dari total 514 kabupaten/kota, hanya 47 persen yang memiliki rumah sakit tipe C dengan tujuh layanan spesialis dasar. Kondisi ini menegaskan urgensi percepatan pendidikan tenaga kesehatan sebagai prioritas strategis.“Menciptakan dokter spesialis bukan proses yang sederhana. Kurikulum yang tepat dan pembinaan yang kuat sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan kita,” ujar dr Benny.Ia menekankan peran kolegium dalam menjaga mutu pendidikan tenaga kesehatan, termasuk penyusunan kurikulum dan standar kompetensi. Saat ini, sebanyak 81 kolegium telah berfungsi dan akan bertambah tiga lagi dalam waktu dekat, sehingga semakin memperkuat kualitas pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia.Selain pendidikan, Wamenkes menyoroti penegakan disiplin profesi yang adil dan proporsional. Ia meminta Majelis Disiplin Profesi tidak hanya memberi sanksi, tetapi juga melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan.“Disiplin profesi harus mengarah pada pembinaan, bukan sekadar hukuman. Kita ingin memastikan setiap tenaga kesehatan terlindungi, adil dalam penilaian, dan tetap mampu memberikan pelayanan berkualitas,” tegasnya.Wamenkes juga mengapresiasi pembentukan cabang MDP di delapan provinsi, yang diyakini mempercepat penanganan kasus dan memperkuat pengawasan di daerah. Ia menekankan perlunya komunikasi lintas lembaga yang cepat dan tanpa hambatan birokrasi guna menyelesaikan persoalan pendidikan dan disiplin profesi secara efektif.Dalam penutup sambutannya, Wamenkes menegaskan bahwa transformasi kesehatan nasional hanya dapat berjalan apabila tenaga kesehatan memiliki kompetensi tinggi, integritas kuat, dan lingkungan kerja yang mendukung.Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, mempercepat pemerataan layanan, dan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan demi tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal di seluruh Indonesia. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Taput Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos, Luhut Tinjau Langsung Program Perlinsos Digital di Siborong-borong

Kesehatan

Menkes Targetkan Temukan 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepat Eliminasi Nasional

Kesehatan

Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kesehatan

Tas Karakter Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak UMKM dan Serap Tenaga Kerja

Kesehatan

Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa

Kesehatan

Bandung dan Pekanbaru Sepakati Kerja Sama Penguatan Pelayanan Publik dan Peningkatan PAD