Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) bersama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat memberikan perlindungan sosial kepada 1 juta pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jaminan sosial bagi masyarakat pekerja non-formal.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan bagi kelompok pekerja informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilan.“Di tengah-tengah kita menghadapi menurunnya daya dukung fiskal yang kehilangan Rp2,5 T, Pemdaprov Jabar pada tahun ini memberikan asuransi ketenagakerjaan bagi 1 juta orang tenaga informal. Mulai bulan ini kita setor iurannya,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, dalam acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga di halaman Gedung Sate, Bandung, Jumat.Menurutnya, pekerja informal yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mencakup sopir, tenaga kebersihan, kuli bangunan, pemulung, asisten rumah tangga, serta para seniman. Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai Rp25 M.KDM menegaskan, program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat di sektor non-formal. Ia berharap, langkah ini menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.Langkah Pemprov Jabar mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini kurang terjangkau jaminan sosial.“Terima kasih kepada Pemdaprov Jabar, menjadi pemerintah provinsi pertama yang mengalokasikan anggaran dukungan untuk para pelaku seni dan budaya,” kata Pratikno.Hal senada juga disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Ia menilai, kebijakan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial bagi para pelaku seni, budaya, dan pekerja kreatif di Jabar.“Kami sangat mengapresiasi program ini. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta,” ujarnya.Dengan terealisasinya program ini, Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1 juta pekerja informal. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi model nasional dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial tenaga kerja. (R)