Semarang (buseronline.com) - Pemerintah memperkuat komitmen untuk menuntaskan penyakit tuberkulosis (TBC) pada 2030 dengan menyiapkan skema perlindungan sosial bagi pasien, khususnya pekerja informal yang rentan kehilangan penghasilan selama masa pengobatan.Langkah ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dr Benjamin P Octavianus SpP FISR dalam Forum Ilmiah Tahunan ke-11 Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang digelar di Semarang, Jumat.Wamenkes dr Benny menegaskan bahwa upaya penanganan TBC tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup aspek medis, sosial, dan ekonomi agar eliminasi TBC dapat tercapai sesuai target nasional.“Penanggulangan TBC membutuhkan pendekatan komprehensif — dari deteksi dini, pendampingan pengobatan, hingga perlindungan sosial bagi pasien. Terutama bagi pekerja informal yang penghasilannya bisa hilang selama masa pengobatan,” ujar dr Benny.Pemerintah, kata dia, tengah memperluas strategi active case finding atau penemuan kasus aktif, memperbanyak pemeriksaan menggunakan tes molekuler cepat di seluruh kabupaten/kota, serta memperkuat pendampingan pengobatan berbasis komunitas.Selain itu, penanganan TBC juga diintegrasikan dengan layanan gizi, HIV, serta penyakit kronis untuk memastikan pemulihan pasien berlangsung menyeluruh.Wamenkes juga menekankan pentingnya menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyintas TBC. Ia menegaskan bahwa pasien berhak mendapat akses layanan kesehatan yang setara dan dukungan sosial selama masa pemulihan.“Pasien TBC harus dijauhkan dari diskriminasi. Mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan akses layanan kesehatan hingga tuntas pengobatan,” tegasnya.Kebijakan perlindungan sosial bagi penyintas TBC akan diperkuat melalui kerja sama lintas kementerian. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mengembangkan Analisis Kebijakan Mikro (AKM) untuk memantau kasus TBC dan stunting secara real-time melalui dashboard digital terintegrasi.Menteri Koordinator PMK Pratikno menjelaskan, pendekatan digital ini akan memudahkan pemantauan dan memastikan kebijakan berbasis data yang lebih akurat.“Kami memperkuat perlindungan bagi penyintas TBC, termasuk larangan diskriminasi di tempat kerja dan kompensasi bagi pekerja informal,” ujarnya.Transformasi penanganan TBC juga akan melibatkan sistem One Health, yang menghubungkan data kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan untuk memperkuat deteksi dini penyakit menular. Sistem ini dikembangkan melalui platform SIZE Indonesia.Di bidang sumber daya manusia, pemerintah menilai modernisasi kompetensi tenaga kesehatan masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan program eliminasi TBC.Kurikulum pendidikan kesehatan masyarakat akan diperbarui dengan fokus pada literasi data, analisis digital, dan pemanfaatan teknologi kesehatan termasuk kecerdasan buatan (AI) dan data dashboard.Forum IAKMI turut menyerukan agar tenaga kesehatan masyarakat memperkuat peran edukatif dan pendampingan teknis di daerah, serta aktif mengawasi implementasi program kesehatan di tingkat akar rumput.Sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang, pemerintah juga mengintegrasikan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memperkuat daya tahan tubuh generasi muda terhadap penyakit menular seperti TBC.“Upaya ini adalah investasi untuk kualitas manusia Indonesia. Eliminasi TBC bukan hanya tentang kesehatan, tetapi juga tentang menjaga produktivitas dan masa depan bangsa,” tutup dr Benny. (R)