Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah secara resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031, Senin. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan menjelang berakhirnya masa jabatan Dewas dan Direksi BPJS saat ini pada 19 Februari 2026.Pembentukan Pansel tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas serta Direksi BPJS, yang mengatur bahwa panitia seleksi harus terdiri atas dua unsur pemerintah dan lima unsur tokoh masyarakat.Untuk BPJS Kesehatan, Pansel diketuai oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dengan Adang Bachtiar sebagai Wakil Ketua dari unsur tokoh masyarakat. Anggotanya terdiri atas Luky Alfirman, Wahyu Sulistiadi, Mohamad Subuh, Dedi Supratman, dan Hermanto Achmad.Sementara Pansel BPJS Ketenagakerjaan dipimpin oleh Indah Anggoro Putri sebagai Ketua, dengan Abdul Gaffar Karim sebagai Wakil Ketua. Anggotanya antara lain Sudarto, Julizar Idris, Abdul Wahab, Arif Nugroho, dan Royanto Purba.Unsur pemerintah diwakili oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan. Sementara unsur tokoh masyarakat berasal dari kalangan profesional dengan keahlian di bidang ekonomi, keuangan, hukum, manajemen risiko, pelayanan kesehatan, dan dana pensiun.Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa pembentukan panitia seleksi ini tidak hanya bertujuan mencari pengganti pejabat lama, tetapi menjadi bagian dari reformasi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih efektif dan berkeadilan.“Setelah sepuluh tahun berjalan sejak 2014, BPJS Kesehatan perlu pembenahan agar lebih tepat sasaran. Pemimpin yang baru harus memiliki visi perubahan, bersikap inovatif, profesional, akuntabel, serta mampu menjamin akses dan kualitas layanan bagi peserta,” tegas Kunta.Sementara itu, Wakil Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Abdul Gaffar Karim menyoroti sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi lembaga tersebut, antara lain validasi data peserta, kepatuhan pembayaran iuran, dan koordinasi lintas lembaga.“Kami mencari sosok reformis yang mampu mengelola data secara akurat, memperkuat kerja sama antarinstansi, dan berorientasi pada kepentingan peserta,” ujarnya.Proses seleksi akan dilakukan dalam delapan tahapan yang berlangsung secara transparan dan partisipatif. Tahapan dimulai dari pengumuman pendaftaran dan penerimaan berkas pada 14–16 Oktober, disusul dengan pemeriksaan administrasi pada 17–23 Oktober.Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 23 Oktober, dan masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap calon pada 23 Oktober–12 November. Tahap klarifikasi tanggapan dijadwalkan 13–17 November, sementara uji kelayakan dan kepatutan berlangsung pada 18–24 November.Uji kelayakan meliputi tes kompetensi, psikotes, asesmen, pemaparan visi-misi, wawancara, serta pemeriksaan kesehatan. Penetapan nama-nama calon anggota Dewas dan Direksi terpilih dijadwalkan 8 Desember 2025.Pansel menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, integritas, profesionalisme, dan partisipasi publik, agar dapat menghasilkan pemimpin yang kredibel dan berintegritas tinggi.Pemerintah mengajak masyarakat luas berpartisipasi aktif, baik dengan mendaftar sebagai calon, maupun memberi masukan publik selama proses seleksi berlangsung.Keberhasilan reformasi kepemimpinan di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi fondasi penting bagi sistem jaminan sosial nasional.Dengan pemimpin yang kompeten, BPJS diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat perlindungan finansial peserta, dan memastikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (R)