Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan faktor krusial yang menentukan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).Penegasan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/A/4954/2025 yang menyoroti pentingnya aspek keamanan pangan, kesiapsiagaan, serta respons cepat terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lansia sebagai kelompok prioritas. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menekan angka stunting di Indonesia.Namun, Kemenkes menegaskan bahwa keberhasilan program hanya dapat dicapai jika seluruh penyelenggara memastikan keamanan pangan di setiap tahapan pelaksanaan.“Pencegahan keracunan pangan adalah tanggung jawab bersama. Keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya soal mutu makanan, tetapi juga soal menjaga nyawa dan keberlangsungan program pemerintah,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Jumat (10/10/2025).Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota berperan aktif dalam memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, seluruh fasilitas penyelenggara makanan wajib menjalani inspeksi kesehatan lingkungan secara rutin.Kemenkes juga menginstruksikan pelaksanaan pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan dan tenaga gizi melalui platform Learning Management System (LMS) Kemenkes.Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga pelaksana agar mampu menjaga standar kebersihan, penyimpanan, dan pengolahan bahan makanan secara aman.Selain menjamin keamanan pangan, Kemenkes juga memperkuat pemenuhan standar gizi dengan melakukan pembinaan penyusunan menu, pelatihan sistem manajemen penyelenggaraan makanan, edukasi gizi bagi masyarakat, serta pemantauan status gizi peserta program melalui sekolah dan posyandu.Dalam kondisi darurat, seperti munculnya gejala keracunan pangan massal, masyarakat diimbau segera melapor melalui call center 119 atau ke fasilitas kesehatan terdekat. Tim Gerak Cepat (TGC) akan diterjunkan untuk melakukan investigasi epidemiologi dan pengujian sampel makanan di laboratorium terakreditasi.Setiap laporan kejadian KLB wajib disampaikan segera ke Public Health Emergency Operation Center (PHEOC) melalui nomor 0877-7759-1097 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.Kunta menegaskan, Dinas Kesehatan provinsi memiliki peran penting dalam membina, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini di tingkat kabupaten/kota.“Kami ingin memastikan bahwa makanan dalam program ini tidak hanya bergizi, tetapi juga aman. Dinas kesehatan daerah adalah garda terdepan dalam menjamin hal tersebut,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha.Kementerian Kesehatan menekankan bahwa keamanan pangan dan kesiapsiagaan terhadap potensi KLB merupakan syarat mutlak keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.Pelaksanaan surat edaran ini diminta dilakukan secara penuh tanggung jawab oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Lebih lanjut, Kemenkes juga membuka akses informasi publik terkait pelaksanaan kebijakan ini melalui tautan resmi: http://s.kemkes.go.id/SEProgramMBG.Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan aman, efektif, dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan status gizi serta kesehatan masyarakat Indonesia. (R)