Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Cakupan BPJS Kesehatan di Jateng Tembus 98,68%, Upaya Tingkatkan Keaktifan Dilanjutkan

EM Bukit MKes - Jumat, 05 September 2025 10:07 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (3/9/2025). (Dok/Humas Jateng)
Semarang (buseronline.com) - Cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Tengah per 31 Mei 2025 tercatat sudah mencapai 98,68 persen. Meski demikian, tingkat keaktifan peserta masih perlu ditingkatkan agar manfaat layanan kesehatan bisa dirasakan secara maksimal.“Di Jawa Tengah ini, kepesertaan UHC sudah 98%. Cuma PR-nya di keaktifan peserta, di mana posisi di bulan Agustus kemarin 74–75%. Harapan kami terus bertumbuh, dan di akhir tahun ini angka keaktifannya bisa 80%,” kata Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, di sela audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Rabu.Yessi menjelaskan, pertemuan dengan Gubernur membahas tiga aspek sistem kesehatan nasional, yakni kepesertaan, penerimaan, dan pelayanan kesehatan.Kepesertaan dan keaktifan: Pemerintah dan badan usaha dinilai sudah memberikan dukungan, khususnya untuk memperkuat kepesertaan informal.Penerimaan: Pemerintah kabupaten/kota serta provinsi telah menyediakan anggaran yang cukup, tinggal mengawal kelancaran pembayaran.Pelayanan kesehatan: Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan tingkat lanjut sudah tersedia di kabupaten/kota, dengan penambahan yang akan disesuaikan berdasarkan jumlah peserta aktif.“Tadi arahannya (dari Gubernur) kita lakukan sosialisasi bersama. Tidak hanya di level provinsi, namun juga kabupaten/kota, supaya masyarakat yang mampu bisa dengan kesadarannya mendaftarkan dan membayar iuran tepat waktu,” ujarnya.Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan paripurna, terutama bagi kelompok kurang mampu.“Prioritas kita kepada orang yang membutuhkan, jangan sampai mereka tidak memiliki pelayanan paripurna untuk BPJS. Saran saya, sosialisasi terus ke mereka, kita harus jemput bola,” tegasnya.Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, menambahkan pihaknya bersama BPJS Kesehatan terus melakukan pemetaan data. Tujuannya agar seluruh masyarakat Jawa Tengah dapat terlayani dengan baik.Ia menjelaskan, peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua kategori:Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): iurannya ditanggung pemerintah sehingga keaktifannya relatif terjamin.Peserta non-PBI: terutama perorangan, masih perlu didorong untuk disiplin membayar iuran. “Misalnya, masyarakat yang mampu, mereka sudah menjadi peserta tetapi tidak pernah menggunakan BPJS, kemudian lalai untuk membayar secara rutin,” ungkap Yunita.Dengan optimalisasi kepesertaan aktif, Pemprov Jateng berharap seluruh warga dapat benar-benar merasakan manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara berkelanjutan. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Dinkes Kota Bandung Perluas Akses Kesehatan Mental, Layanan Psikolog Klinis Tersedia di 12 Puskesmas

Kesehatan

Gubernur Sumut Ingatkan Ancaman Megathrust, Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Kesehatan

Pemprov Sumut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Flu Burung Melalui Penguatan Tim Gerak Cepat

Kesehatan

Pemko Medan Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2025, Pertahankan Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut

Kesehatan

Kortastipidkor Polri Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus

Kesehatan

Bobby Nasution Beri Insentif Kades Bersertifikat Basarnas untuk Perkuat Mitigasi Bencana