Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemkab Bogor dan BPJS Kesehatan Komit Capai UHC 100 Persen

EM Bukit MKes - Senin, 28 Juli 2025 07:12 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani bersama perwakilan Pemkab Bogor saat memberikan pemaparan dalam acara Media Gathering “Ngopi JKN” di Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).
Bogor (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD dan BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) 100 persen bagi seluruh penduduk Kabupaten Bogor.Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani dalam acara Media Gathering bertajuk Ngobrol Program Terkini (Ngopi) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlangsung di Kota Bogor, Selasa.Ichwansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini, cakupan UHC di Kabupaten Bogor telah mencapai 97,8 persen atau lebih dari 5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta warga setiap hari mengakses layanan JKN di berbagai fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas.“Dengan kolaborasi solid antara Pemkab Bogor, BPJS Kesehatan, dan DPRD, kita optimistis bisa mencapai target 100 persen. Yang lebih penting, kita juga ingin memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan merata dan berkualitas,” ujar Ichwansyah.Ia menekankan bahwa pendekatan layanan kesehatan tidak hanya fokus pada aspek kuratif, tetapi juga promotif dan preventif. Salah satu upaya nyata adalah mengikutsertakan warga miskin dan rentan, terutama yang termasuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5, ke dalam skema JKN berbasis data sosial ekonomi daerah.“Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap mereka yang paling membutuhkan. Meski belum mendaftar secara mandiri, data mereka menjadi dasar untuk langsung dimasukkan ke dalam cakupan JKN,” jelasnya.Ia juga mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar sebagai peserta mandiri dan meminta perusahaan agar memastikan seluruh anggota keluarga pekerja ikut terlindungi oleh program JKN.Dalam forum ini, BPJS Kesehatan Cabang Cibinong juga memberikan edukasi seputar alur dan janji layanan JKN, termasuk pentingnya memahami perbedaan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.Kriteria gawat darurat meliputi kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, serta memerlukan tindakan medis segera menurut pemeriksaan dokter.Tak hanya itu, Ichwansyah juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyukseskan transformasi layanan kesehatan, termasuk digitalisasi layanan melalui Aplikasi Mobile JKN.“Transformasi layanan tidak cukup hanya memindahkan sistem ke aplikasi. Ini tentang menyederhanakan proses, memberikan kenyamanan, dan menjangkau semua orang secara setara. Karena itu, peran media sangat penting untuk menyebarluaskan informasi yang benar dan mendorong perubahan positif,” paparnya.Ia mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan aplikasi Mobile JKN yang kini menyediakan hampir seluruh kebutuhan layanan dalam satu genggaman, mulai dari antrean online, informasi ketersediaan tempat tidur, konsultasi dokter, hingga pengaduan layanan.“Dengan aplikasi ini, pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan setara. Inilah wujud pelayanan kesehatan modern yang inklusif,” pungkasnya. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Rektor USU: Kemampuan Komunikasi Jadi Kunci Sukses Mahasiswa

Kesehatan

Run for Independence Day 2026 Meriahkan HUT ke-81 RI, 2.000 Peserta Ikuti Fun Run dan Fun Walk

Kesehatan

HUT ke-75 IBI, Pemkab Taput Tegaskan Peran Strategis Bidan Tingkatkan Kesehatan Masyarakat

Kesehatan

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan, 33 Hakim Pernah Terjerat Korupsi

Kesehatan

Pemko Medan Perkuat Penanganan TBC, 100 Warga Sei Mati Jalani Pemeriksaan

Kesehatan

Patroli Humanis di Ilaga, Polisi Berbagi Makanan Ringan dengan Anak-anak Papua