Bandung (buseronline.com) - Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang memiliki KTP Bandung tanpa diskriminasi, selama mereka telah berdomisili minimal enam bulan di kota tersebut.Pernyataan ini disampaikan Erwin saat memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung, Kamis.Forum tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, fasilitas layanan kesehatan, dan BPJS dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata dan adil melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC).“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu. Jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” ujar Erwin.Untuk mendukung implementasi UHC, Pemerintah Kota (Pemko) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp284 M pada tahun 2026.Anggaran ini memastikan seluruh warga ber-KTP Bandung bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.Erwin juga menyampaikan rencana Pemkot untuk mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas berbagai kendala teknis dalam pelayanan, termasuk isu administrasi yang kerap menghambat akses warga terhadap layanan kesehatan.“Pemko akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga yang datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani, apalagi hanya karena urusan administratif,” tegasnya.Ia menambahkan bahwa Pemko Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS. Karena itu, ia meminta agar BPJS tidak menunda pencairan klaim rumah sakit, demi kelancaran pelayanan.“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemko, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” jelas Erwin.Warga juga diimbau untuk segera melapor apabila menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan. “Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” pungkasnya.Forum ini turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bandung, BPJS Kesehatan, serta sejumlah pimpinan rumah sakit dan klinik di wilayah Kota Bandung. (R)