Pondokgede (buseronline.com) - Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhendro Susilo meminta seluruh petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk turut serta menjadi agen kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Hal ini disampaikannya saat memberikan Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi Terintegrasi 1446 H/2025 M di Asrama Haji Pondokgede.“Promosi kesehatan bukan hanya menjadi domain Kementerian Kesehatan, tapi semua petugas juga bisa menjadi agen kesehatan bagi jemaah dalam proses pembinaan, pelayanan, dan pelindungan,” ujar Liliek.Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh jemaah haji. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan peduli terhadap kondisi kesehatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.Ia menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/508/2024 sebagai perubahan dari Keputusan sebelumnya, yang mengatur tentang istitaah kesehatan.Dalam regulasi tersebut, istitaah didefinisikan sebagai kemampuan jemaah dalam menjalankan ibadah haji tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.“Jemaah harus dapat melaksanakan ibadah haji tanpa membahayakan dirinya dan orang lain. Terkait kesehatan ini, jemaah sudah kita ingatkan sejak di Tanah Air,” tambahnya.Sebelum melunasi biaya haji, jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan menerima suntikan vaksin meningitis.Liliek menegaskan bahwa vaksinasi tersebut bukan karena jemaah terdeteksi sakit, melainkan sebagai bentuk pelindungan diri.Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama menjalani ibadah haji, seperti menjaga pola makan, menghindari makanan yang terlalu asin, asam, atau berlemak, serta memastikan cukup istirahat.Liliek juga mengimbau agar jemaah yang akan mengadakan walimatussafar tidak melakukannya terlalu dekat dengan waktu keberangkatan.“Paling tidak, seminggu sebelum berangkat sudah walimatussafar, agar jemaah tidak kelelahan dan dapat masuk embarkasi dalam keadaan sehat dan bugar,” pungkasnya. (R)