Jakarta (buseronline.com) - Menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengeluarkan imbauan kepada pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap produk pangan asal hewan.Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan pangan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) serta mencegah penyebaran penyakit zoonosis.Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menekankan pentingnya pengawasan dalam seluruh rantai produksi pangan hewani, mulai dari produksi, distribusi, hingga pemasaran.“Kami meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap produksi, distribusi, hingga pemasaran produk hewan, serta memastikan pemotongan ternak dilakukan di rumah potong hewan yang diawasi oleh otoritas veteriner,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2/2025).Selain itu, Ditjen PKH juga meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam rantai pasok, seperti peredaran daging gelonggongan, daging bangkai, pencampuran produk halal dan non-halal, serta pemalsuan informasi produk hewan.Pengawasan lalu lintas produk hewan antarwilayah juga perlu diperketat untuk memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar kesehatan hewan sesuai regulasi yang berlaku.Selain pengawasan oleh pemerintah daerah, Kementan juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai konsumsi pangan hewani yang ASUH serta upaya pencegahan penyakit zoonosis.“Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pangan yang lebih aman dan sehat. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan ke otoritas berwenang,” tambah Agung.Kementan juga meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan ini serta melaporkan langkah-langkah yang telah dilakukan kepada kepala daerah, dengan tembusan ke Ditjen PKH.Dalam kesempatan terpisah, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Nuryani Zainuddin, menekankan perlunya pembentukan Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan keamanan pangan segar asal hewan serta meningkatkan intensitas pengawasan selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 2025.Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama dari berbagai pihak, Kementan berharap masyarakat dapat memperoleh produk pangan hewani yang berkualitas, aman, dan layak dikonsumsi selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. (R)