Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Pemerintah Indonesia Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Tanpa Wajib BPJS

EM Bukit MKes - Jumat, 24 Januari 2025 06:36 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan program pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat Indonesia di Kantor Kemenkes RI, Jakarta.
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis, meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.Menkes Budi menegaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan awal bagi semua warga negara Indonesia. "Pemeriksaan kesehatan gratis ini adalah program pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya dalam pertemuan dengan media di Kantor Kemenkes, Jakarta.Meskipun demikian, pemerintah tetap menganjurkan agar masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS menjadi penting jika hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya tindakan medis lebih lanjut, seperti rujukan ke rumah sakit atau perawatan lanjutan.Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, dr Maria Endang Sumiwi menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan masalah medis tertentu, seperti gangguan ginjal atau penyakit kronis lainnya.Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Namun, jika ditemukan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.Dalam hal ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif akan sangat membantu mengurangi beban biaya perawatan.Untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah meluncurkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile.Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan status keaktifan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat dapat segera mengaktifkannya, mengingat proses aktivasi memerlukan waktu hingga 14 hari.Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat terlayani dengan lancar tanpa hambatan administratif atau finansial.Menkes Budi juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan perawatan kesehatan yang lebih baik. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Teratai Fighter Team Korbrimob Polri Juara Umum Tegar Beriman Championship, Sabet 7 Medali Emas

Kesehatan

Italia Kalahkan Turki 3-1, Gli Azzurri Naik ke Posisi Kedua

Kesehatan

Tagline Baru Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat” Mulai Disosialisasikan di Korlantas

Kesehatan

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ranking FIFA Naik ke Posisi 117 Dunia

Kesehatan

Mitchell Baker Jadi Top Skor FIFA ASEAN Cup 2026

Kesehatan

Rico Waas Temukan Kendaraan Dinas Pemko Medan Tak Bayar Pajak hingga Tanpa Pelat Nomor