Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Tiga Misi Kesehatan Menjadi Fokus Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Baru

EM Bukit MKes - Kamis, 21 November 2024 09:33 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melantik dan mengambil sumpah dr Ivan Rizal Sini, yang berasal dari Kolegium Obstetri dan Ginekologi, sebagai anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu masa bakti 2024-2028, di Jakarta, Selasa (19/11/2
Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melantik dan mengambil sumpah anggota Kolegium Kesehatan Indonesia Pengganti Antarwaktu untuk masa bakti 2024-2028.Acara pelantikan dilaksanakan di Ruang Kartini, Gedung dr Adhyatma, Selasa.Dalam sambutannya, Menkes Budi menyampaikan tiga pesan penting terkait pelayanan kesehatan yang harus dicapai anggota kolegium yang baru dilantik.Pesan pertama adalah mengenai akses pelayanan yang mudah, kedua, kualitas pelayanan yang baik, dan ketiga, harga yang terjangkau.“Saya ingin titip pesan mudah-mudahan rakyat Indonesia bisa mendapatkan akses yang mudah, kualitas yang baik, harga yang terjangkau, atas pelayanan kesehatan. Tiga hal ini adalah misi yang saya ingin capai untuk seluruh rakyat Indonesia dimanapun dia berada. Tugas kolegium adalah menjadikan ketiga misi ini agar benar-benar bisa terealisasikan ke seluruh pelosok Indonesia,” ujar Menkes Budi.Menkes Budi menekankan pentingnya kolegium untuk lebih agresif dalam menurunkan kompetensi pelayanan kesehatan ke seluruh pelosok Indonesia. Hal ini bertujuan agar pelayanan kesehatan dapat merata dan berkualitas tinggi di seluruh wilayah Indonesia."Kolegium harus memastikan bahwa dokter yang memberikan pelayanan memiliki kualitas yang sama dan semua fasilitas medis di berbagai kota harus mampu melakukan tindakan yang setara," tambah Menkes.Pelantikan anggota Kolegium Kesehatan Indonesia ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.Dalam peraturan tersebut, keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Kesehatan.Anggota Kolegium Kesehatan Indonesia yang dilantik kali ini adalah Dr dr Ivan Rizal Sini GDRM MMIS FRANZCOG SpOG, yang menggantikan posisi yang kosong dari Kolegium Obstetri dan Ginekologi setelah adanya pengunduran diri anggota sebelumnya.Dengan dilantiknya anggota kolegium yang baru, Menkes Budi berharap agar tujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau dapat segera terwujud, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

AIIB Komitmen Danai Indonesia untuk Proyek Pembangunan 2025-2029

Kesehatan

Kemenkes Tegaskan Tidak Ada Penggelembungan Anggaran Alkes RSUD Krui, Total Bantuan Capai Rp56,7 Miliar

Kesehatan

Kemendikdasmen Percepat Pemulihan Pendidikan Pascabencana di Sumatera

Kesehatan

Dinkes Sumut Kerahkan Layanan Medis Maksimal pada Piala AFF U-19 dan Trail of The Kings by UTMB 2026

Kesehatan

Ekuador dan Curacao Bermain Imbang Tanpa Gol di Piala Dunia 2026

Kesehatan

KPK Angkat Drama Musikal “SIDIK” sebagai Media Edukasi Antikorupsi Jelang Hakordia 2026