Jakarta (buseronline.com) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, Polri telah membangun 13 Rumah Sakit Bhayangkara sejak tahun 2014. Dengan penambahan ini, total Rumah Sakit Bhayangkara yang ada kini menjadi 57 unit. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi), yang menekankan pentingnya rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang efektif dan menyediakan infrastruktur yang memadai.Pembangunan rumah sakit ini juga mengikuti peraturan yang diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2021 dan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan bidang perumahsakitan, yang menekankan pada penerapan fasilitas ruang perawatan yang memadai.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap bahwa Rumah Sakit Bhayangkara dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan, tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga untuk masyarakat umum. “Harapannya Rumah Sakit Bhayangkara ini betul-betul bisa memberikan pelayanan terbaik untuk anggota dan juga layanan umum masyarakat sehingga keberadaannya bisa dirasakan manfaatnya,” ungkap Listyo.Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, RS Bhayangkara diharapkan menjadi bagian integral dari upaya Polri dalam menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.Adapun 13 Rumah Sakit Bhayangkara yang telah dibangun sejak 2014 meliputi:1. RS Bhayangkara Tingkat IV Batam2. RS Bhayangkara Tingkat Papua Barat3. RS Bhayangkara Tingkat IV Babel4. RS Bhayangkara Tingkat IV Banten5. RS Bhayangkara Tingkat IV Sulawesi Barat6. RS Bhayangkara Tingkat IV Kaltara7. RS Bhayangkara Tingkat IV Gorontalo8. RS Bhayangkara Tingkat IV Cianjur9. RS Bhayangkara Tingkat IV Surakarta10. RS Bhayangkara Tingkat IV Batang Toru11. RS Bhayangkara Tingkat IV Sespim Lemdiklat Polri12. RS Bhayangkara Tingkat IV Mimika13. RS Bhayangkara Tingkat IV BloraTrunoyudo juga menekankan bahwa pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. (R)