Deprecated: preg_replace(): Passing null to parameter #3 ($subject) of type array|string is deprecated in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/fungsi.php on line 192

Apresiasi Layanan Kesehatan RS Apung DoctorSHARE, Budi Sadikin akan Berikan Alat Kesehatan

EM Bukit MKes - Selasa, 24 Oktober 2023 10:28 WIB

Warning: getimagesize(https://www.buseronline.com/cdn/uploads/images/2023/10/Layanan-Kesehatan-RS-Apung-DoctorSHARE.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u522261782/domains/buseronline.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin bersama Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melihat langsung proses pelayanan medis di RS Kapal dr Lie Dharmawan II di Pulau Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023) siang. (Do
Karimunjawa (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi G Sadikin mengapresiasi layanan RS Apung yang digagas dr Lie Dharmawan dari Yayasan Dokter Peduli (DoctorSHARE).Hal ini disampaikan dalam kunjungannya ke RS Apung yang sedang berlabuh di Pulau Karimunjawa sejak 16 Oktober 2023.RS Apung ini ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DPTK).Indonesia sebagai negara kepulauan sangat terbantu oleh hadirnya RS Kapal yang merupakan salah satu upaya dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau oleh fasilitas layanan kesehatan yang ada saat ini, sehingga akses kesehatan yang mudah tidak hanya berpusat di kota-kota besar.Pelayanan Kesehatan terapung saat ini juga telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor: 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal.Bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara, tenaga medis, dan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan rumah sakit kapal serta menjadi payung hukum agar layanan RS Kapal dapat dibiayai oleh BPJS.“Kita bikin Peraturan Menteri Kesehatannya, sudah diterbitkan jadi ini resmi. Pelayanan RS Kapal diakui oleh pemerintah,” jelas Budi.Budi juga minta BPJS untuk bisa cover. Sehingga masyarakat dan dokter-dokter, perawat, tenaga yang bekerja di sini, yang punya inisiatornya juga bisa merasakan yang lebih ringan dalam memberikan layanan kesehatan karena dicover BPJS.Dalam kunjungannya, Budi menyatakan akan memberikan beberapa alat kesehatan yang dibutuhkan oleh RS Kapal untuk memperkuat kelayakan dari pelayanan kesehatan itu sendiri.“Saya tanya yang paling sering dilakukan apa? Ternyata operasi katarak, jadi saya akan berikan phaco,” lanjut Menkes.Selain itu pihaknya juga akan melengkapi rumah sakit dengan mammogram, pemeriksaan patologi anatomi, serta digital scanner untuk pengembangan layanan telehealth.Menkes juga akan menambahkan beberapa alat kesehatan lainnya seperti ventilator untuk bayi dan portable x-ray untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan RS Apung dr Lie Dharmawan II sehingga masyarakat tidak perlu jauh jauh dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan laboratorium.Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kapal yang lebih baik, RS kapal juga dimanfaatkan untuk melakukan penanganan pertama untuk beberapa layanan kesehatan seperti stroke dan jantung dengan pemberian terapi trombolisis. (R)

Editor
: EM Bukit MKes
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Menkeu: APBN 2026 Jadi Investasi Strategis Bangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Kesehatan

Revitalisasi Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar yang Lebih Layak, Siswi SMPN 9 Pangkalpinang Apresiasi Pemerintah

Kesehatan

Densus 88 Gelar Kampanye Cegah Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme di CFD Makassar

Kesehatan

Pemprov Jateng Petakan Peran Rumah Sakit Daerah, Tak Lagi Fokus Kejar Klasifikasi

Kesehatan

Profil Kapolda Kalbar Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1994

Kesehatan

Pertamina Tuntaskan Penataan 31 Entitas Anak Usaha pada Semester I 2026