Semarang (buseronline.com) - Sebanyak 20.521 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Jawa Tengah telah bertransformasi dengan menerapkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dilansir dari laman Jatengprov, transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan transformasi Posyandu tidak cukup hanya dengan menambah jenis layanan. Diperlukan perubahan pendekatan agar keberadaan Posyandu benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nawal saat menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina
Posyandu Kabupaten/Kota se-
Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, pada 2 November 2026. "Transformasi enam layanan ini bukan hanya menggelar meja, tapi bagaimana kita melakukan perubahan-perubahan pendekatan," ujar Nawal.
Berdasarkan data Sistem Informasi Posyandu (SIP), dari total 49.149 lembaga Posyandu di Jawa Tengah, sebanyak 20.521 telah menerapkan enam bidang SPM. Sementara itu, 2.256 lembaga telah terdaftar dalam register Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sedangkan Posyandu lainnya masih dalam proses transformasi.
Enam bidang pelayanan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
Nawal menjelaskan, transformasi tersebut mulai mendorong munculnya berbagai inovasi pelayanan di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Surakarta yang mengembangkan pelayanan berbasis digital dan menghadirkan layanan konseling.
Ia berharap kader
Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi kebutuhan warga sekaligus membantu mendekatkan akses terhadap pelayanan dasar.
Selain memberikan pelayanan secara langsung, Posyandu juga diharapkan menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Tim Pembina
Posyandu Jawa Tengah juga mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sebagai langkah konkret, Tim Pembina Posyandu Jawa Tengah menyepakati kerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Walisongo.