Menkes Dorong Pemerataan Kompetensi Tenaga Kesehatan Lewat Program ACT

Heri - Selasa, 03 November 2026 12:30 WIB
Menkes RI Budi Gunadi Sadikin foto bersama dengan lainnya dalam The Second National Forum of the Indonesian Health Council 2026 bertema Strengthening Competence and Professionalism to Enhance Patient Safety and Quality of Care di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mendorong pemerataan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan guna memperluas akses pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dilansir dari laman Kemkes, upaya tersebut diwujudkan melalui pengembangan program Advanced Clinical Training (ACT) yang digagas Kementerian Kesehatan bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Hal itu disampaikan Budi dalam The Second National Forum of the Indonesian Health Council 2026 bertema Strengthening Competence and Professionalism to Enhance Patient Safety and Quality of Care di Jakarta, pada 30 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan sembilan dokumen kerja sama penyelenggaraan ACT untuk memperluas kesempatan peningkatan kompetensi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan nonspesialis.

Budi mengatakan, perluasan akses pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak boleh menjadi alasan untuk membatasi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

"Jangan sampai kita menjaga kualitas dengan membatasi akses. Akses harus dibuka terlebih dahulu, kemudian secara bertahap kualitasnya kita tingkatkan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan akses yang mudah, kualitas yang baik, dan harga yang terjangkau," ujar Budi.

Ia menjelaskan, keterbatasan akses pelayanan kesehatan masih menjadi persoalan di berbagai negara, termasuk negara maju. Bahkan, masyarakat di sejumlah negara harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan tindakan medis tertentu.

Karena itu, diperlukan terobosan untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya melalui ACT yang mengedepankan kolaborasi antarkolegium dalam berbagi ilmu dan keahlian.

Budi juga mendorong pemberian apresiasi kepada tenaga kesehatan yang bersedia membagikan pengetahuan dan keterampilannya agar semakin banyak tenaga kesehatan mampu memberikan pelayanan, termasuk di daerah yang masih kekurangan tenaga dengan kompetensi tertentu.

Sementara itu, Ketua KKI drg Arianti Anaya mengungkapkan, selama dua tahun terakhir KKI bersama konsil, kolegium, dan Majelis Disiplin Profesi (MDP) telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Salah satu pencapaiannya adalah peningkatan pembinaan teknis keprofesian dari sekitar 13 ribu menjadi lebih dari 17 ribu tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain itu, KKI telah menghasilkan 24 program fellowship serta mengembangkan Sistem Informasi Uji Kompetensi Tenaga Kesehatan (SI Ukom Nakes).

Melalui sistem tersebut, sebanyak 76 kolegium telah melaksanakan uji kompetensi nasional dengan total 159.414 peserta.

Arianti menjelaskan, ACT dikembangkan untuk menjawab kesenjangan kompetensi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pendidikan formal, terutama seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan kesehatan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Kemenkes Perkuat Pencegahan TB, Jakarta Ditargetkan Bebas TBC pada 2030

Kesehatan

Kemenkes Perkuat Standar Kompetensi dan Legalitas Tenaga Medis, Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Kesehatan

Kemenkes Tingkatkan 66 RSUD dari Kelas D ke Kelas C, 21 Rumah Sakit Rampung Dibangun

Kesehatan

Kemenkes Perkuat Sandbox Kesehatan, 11 Inovator Hadirkan Solusi Digital

Kesehatan

Kemenkes Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi 175 Wartawan Senior, Temukan Kasus Hipertensi

Kesehatan

Kemenkes dan IDI Perkuat Kolaborasi Reformasi Pembiayaan JKN dan Perlindungan Dokter