Kendal (buseronline.com) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal membentuk Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) sebagai upaya meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Dilansir dari laman Jatengprov, pembentukan tim tersebut dibahas dalam kegiatan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, pada 27 Oktober 2026.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal Anita mengatakan pembentukan tim sekaligus pembaruan regulasi menjadi langkah penting untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa di wilayah setempat.
Menurutnya, Surat Keputusan (SK) TPKJM yang berlaku saat ini masih mengacu pada produk hukum tahun 2018 sehingga perlu diperbarui agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
"Pada hari ini kami mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor terkait, camat se-Kabupaten Kendal, dan kepala puskesmas se-Kabupaten Kendal untuk menyampaikan urgensi pentingnya perhatian terhadap kesehatan jiwa masyarakat," ujar Anita.
Ia menegaskan, pelayanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan keseimbangan antara kesehatan fisik dan kesehatan mental.
Adanya kasus gangguan kesehatan jiwa di Kabupaten Kendal menjadi salah satu alasan perlunya penanganan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui TPKJM, pembagian tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing instansi akan diperjelas agar koordinasi lintas sektor berjalan lebih optimal.
"Harapannya, kita bersama-sama bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kendal, tidak semata-mata pelayanan kesehatan fisik tetapi juga kesehatan jiwa," kata Anita.