Nias (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mematangkan persiapan penyerahan personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli.
Serah terima yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026 tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan
Nias.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, penyerahan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Nias.
Hal itu disampaikan Surya dalam rapat persiapan penyerahan berita acara serah terima P3D
RSUD dr M Thomsen, pada 26 Oktober 2026. "Salam dari Bapak Gubernur Sumut. Keinginan Beliau, Kepulauan
Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami," ujar Surya.
Menurutnya, perhatian Pemprov Sumut terhadap Kepulauan Nias diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk kehadiran jajaran pemerintah provinsi yang sempat berkantor di wilayah tersebut untuk melihat secara langsung persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Surya menegaskan, komitmen memajukan Kepulauan
Nias tidak akan surut meskipun perhatian tersebut terkadang menimbulkan pertanyaan dari daerah lain yang juga mengharapkan dukungan serupa. "Kalau
Nias ini nanti tidak bisa lebih baik di kepemimpinan Pak Bobby, tentu yang salah kami-kami ini," tegasnya.
Terkait proses penyerahan RSUD dr M Thomsen, Surya meminta seluruh pihak memastikan aspek administrasi, aset, dan teknis diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika masih terdapat kekurangan dalam berita acara maupun dokumen pendukung, hal tersebut harus dibahas bersama agar proses serah terima berjalan lancar.
Pemprov Sumut juga telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur untuk mengoordinasikan proses penyerahan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sejumlah perangkat daerah dilibatkan, antara lain Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Biro Hukum, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Surya turut menyinggung Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 mengenai revitalisasi rumah sakit umum daerah di Kabupaten
Nias sebagai salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor mengatakan, jajaran Pemprov Sumut terus menjalankan arahan Gubernur Bobby Nasution untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan Kepulauan Nias.
Pemprov Sumut berharap seluruh persiapan penyerahan aset dan administrasi
RSUD dr M Thomsen dapat diselesaikan sesuai jadwal, sehingga proses serah terima pada 29 Oktober mendatang tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo menyatakan dukungannya terhadap rencana penyerahan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli. Namun, ia mengingatkan agar peralihan aset dan pengelolaan dipersiapkan secara matang demi menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan.
Ia juga mengapresiasi perhatian Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya terhadap pembangunan Kepulauan
Nias, termasuk fasilitasi penyerahan
RSUD dr M Thomsen.