Depok (buseronline.com) - Sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta menjalin kerja sama untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.
Dilansir dari laman Jabarprov, kerja sama ini diharapkan mempermudah warga mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala batas wilayah maupun persoalan pembiayaan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, melalui kerja sama tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah administrasi asalnya.
Kebijakan ini juga menjadi upaya membantu warga yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar Dedi Mulyadi saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan dengan rumah sakit daerah, pemerintah pusat, dan swasta di Kantor Wali Kota Depok, pada 7 Oktober 2026.
Menurut Dedi, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi maupun keterbatasan kemampuan membayar biaya pengobatan.
Adapun rumah sakit pemerintah pusat yang terlibat dalam kerja sama ini antara lain Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.
Kerja sama juga melibatkan sejumlah rumah sakit rujukan dengan layanan khusus, yakni RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Mata Cicendo, RS Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso, RS Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi, RS Paru Dr M Goenawan Partowidigdo, serta RS Paru Dr HA Rotinsulu.
Sementara dari unsur rumah sakit swasta dan nonpemerintah, terdapat Santosa Hospital Bandung Central, Santosa Hospital Bandung Kopo, serta RS Khusus Ginjal Ny RA Habibie.