Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan pentingnya keselamatan pasien dalam setiap tahapan pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien penyakit tidak menular (PTM) yang membutuhkan perawatan jangka panjang.
Dilansir dari laman Kemkes, hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Prof
Dante Saksono Harbuwono dalam peringatan World Patient Safety Day (WPSD) 2026 atau Hari Keselamatan Pasien Sedunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Mahar Mardjono Jakarta, pada 29 September 2026.
Peringatan WPSD tahun ini mengusung tema "Safe Care for Noncommunicable Diseases" dengan slogan "Safe Care for Life".
"Keselamatan pasien harus hadir sepanjang perjalanan hidup pasien, terutama pada penyakit tidak menular yang memerlukan pengelolaan jangka panjang. Mutu dan keselamatan harus hadir di setiap titik pelayanan, mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, pengobatan, hingga rehabilitasi dan perawatan jangka panjang," ujar Dante.
Dante menjelaskan, perjalanan perawatan pasien PTM dapat berlangsung panjang dan kompleks. Dalam setiap tahap terdapat potensi risiko keselamatan, mulai dari keterlambatan atau kesalahan diagnosis, kesalahan penggunaan obat, risiko pasien jatuh, hingga kesalahan identifikasi pasien.
Menurut dia, keselamatan pasien tidak hanya dilihat dari hasil pengobatan, tetapi juga dari proses pelayanan yang diberikan secara aman pada setiap tahapan.
"Kita tidak cukup bertanya apa penyakitnya dan bagaimana mengobatinya. Kita juga harus memastikan bagaimana pelayanan itu diberikan dengan aman di setiap tahap perjalanan pasien," katanya.
Untuk memperkuat mutu dan keselamatan pelayanan,
Kemenkes terus mendorong penerapan standar pelayanan dan akreditasi fasilitas kesehatan. Saat ini, lebih dari 96 persen rumah sakit telah terakreditasi oleh lembaga penyelenggara akreditasi yang ditetapkan
Kemenkes.
Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan pasien. Platform SATUSEHAT membantu mendokumentasikan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan laboratorium, serta pengobatan pasien.
Dengan tersedianya informasi kesehatan secara berkesinambungan, risiko kesalahan akibat informasi yang tidak lengkap ketika pasien berpindah layanan diharapkan dapat ditekan.
"Dengan dokumentasi informasi kesehatan yang lebih baik, kita dapat mengurangi risiko kesalahan akibat informasi yang tidak lengkap dan memastikan pelayanan berlangsung lebih berkesinambungan," ujar Dante.
Selain sistem pelayanan, keterlibatan pasien dan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan pasien.
Pasien didorong untuk memahami kondisi kesehatannya, mengetahui pilihan terapi, berani bertanya dan menyampaikan kekhawatiran, mengenali tanda bahaya, serta terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai pelayanan kesehatan.
Sementara itu, keluarga dapat berperan dalam mendukung kepatuhan pengobatan, memantau kondisi pasien, dan memastikan perawatan berjalan dengan baik.
Deputy Head of WHO Indonesia, Tara Kessaram, menambahkan bahwa keselamatan pasien merupakan fondasi pelayanan kesehatan berkualitas sekaligus bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.