Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) obat antivirus Oseltamivir di tengah meningkatnya kasus influenza sejak September 2026.
Dilansir dari laman Kemkes, masyarakat juga diminta tidak mengonsumsi Oseltamivir tanpa resep atau pemeriksaan dokter.
Kemenkes menegaskan, sebagian besar kasus influenza dapat sembuh dengan sendirinya tanpa membutuhkan obat antivirus.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalucia mengatakan Oseltamivir diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi tertentu, terutama penderita influenza berat dan kelompok yang berisiko tinggi mengalami komplikasi.
"Oseltamivir bukan obat yang digunakan secara massal atau diminum untuk berjaga-jaga tanpa penilaian medis. Obat ini hanya boleh diberikan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan dokter, terutama untuk pasien influenza berat yang dirawat di rumah sakit," ujar Lucia dalam konferensi pers perkembangan situasi dan penanganan influenza di Jakarta, pada 28 September 2026.
Menurut Kemenkes, peningkatan kasus influenza yang terjadi sejak September merupakan pola musiman tahunan. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Saat ini, virus influenza yang mendominasi di Indonesia adalah influenza A(H1N1)pdm09.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Andi Saguni turut meluruskan informasi mengenai istilah "super flu" yang beredar di masyarakat.
Andi menjelaskan, istilah tersebut tidak dikenal dalam nomenklatur resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun Kemenkes. Istilah yang digunakan masyarakat itu merujuk pada influenza A(H3N2) subclade K.
"Istilah 'super flu' tidak dikenal dalam nomenklatur resmi WHO maupun
Kemenkes. Istilah awam itu merujuk pada influenza A(H3N2) subclade K, yang justru kasusnya di Indonesia menurun drastis," jelas Andi.
Berdasarkan data surveilans ILI-SARI (Influenza-Like Illness dan Severe Acute Respiratory Infection) hingga pekan ke-38 tahun 2026, tercatat 1.527 spesimen positif influenza dari 8.757 pemeriksaan.
Angka tersebut menghasilkan positivity rate sekitar 17 persen, lebih rendah dibandingkan periode 2025 yang mencapai 24 persen.
Sementara itu, kasus influenza A(H3N2) subclade K sepanjang 2026 tercatat sebanyak 22 kasus. Jumlah tersebut turun drastis dibandingkan 166 kasus pada 2025. Kemenkes juga mencatat tidak ada penambahan kasus baru sejak April 2026.
Pemantauan dilakukan melalui 35 rumah sakit, 39 puskesmas, 13 balai laboratorium kesehatan masyarakat, serta 14 balai karantina kesehatan di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan kebutuhan obat tetap terpenuhi, Kemenkes telah mendistribusikan Oseltamivir ke 196 rumah sakit dan terus mengupayakan tambahan pasokan.
Pengadaan dilakukan dengan memaksimalkan produksi dalam negeri serta melalui jalur importasi khusus untuk mengatasi keterlambatan dari produsen lokal.