Jakarta (buseronline.com) - Ketua Dekranasda, Ketua TP PKK, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat.
Rakor berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 21 September 2026. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan itu, peserta membahas sejumlah aspek penting terkait kelembagaan, mulai dari kedudukan dan fungsi organisasi, hubungan kerja, pembagian kewenangan, hingga akuntabilitas.
Penguatan tata kelola dinilai diperlukan agar Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina
Posyandu mampu menjalankan peran secara lebih efektif dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya sistem tata kelola kelembagaan yang jelas dan terstruktur. Menurutnya, kejelasan struktur organisasi, pembagian kewenangan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan optimal.
Meski memiliki karakteristik dan tugas yang berbeda, ketiga lembaga tersebut memiliki irisan peran dalam pemberdayaan masyarakat. Karena itu, koordinasi dan sinergi antarlembaga diperlukan agar berbagai program yang dijalankan dapat saling mendukung.