Magelang (buseronline.com) - Peran kader Posyandu di Kota Magelang kini diperluas seiring transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dilansir dari laman Jatengprov, kader tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu mengenali kebutuhan warga dan menghubungkannya dengan layanan dasar yang sesuai.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono saat menghadiri Pembinaan Posyandu Bidang Kesehatan bagi Ibu dan Balita Tahun 2026 di Pendopo Pengabdian, pada 23 September 2026.
"Yang terpenting adalah kader mampu mengenali kebutuhan, memberikan informasi awal, dan menghubungkan masyarakat dengan pelayanan yang sesuai," ujar Damar.
Menurutnya, transformasi Posyandu 6 SPM memperluas cakupan pelayanan yang dapat dijangkau masyarakat. Selain bidang kesehatan, kader juga diharapkan mampu mengenali kebutuhan warga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Damar menjelaskan, kebutuhan dasar masyarakat saling berkaitan. Tumbuh kembang dan kesehatan anak, misalnya, tidak hanya dipengaruhi faktor kesehatan, tetapi juga pola pengasuhan, pengetahuan orang tua, kondisi ekonomi keluarga, tempat tinggal, lingkungan, serta akses terhadap layanan dasar.
Karena itu, pola kerja Posyandu 6 SPM diarahkan melalui tiga tahapan, yakni kader mengenali kebutuhan masyarakat, Posyandu menjadi penghubung dengan layanan yang tersedia, dan pemerintah daerah memastikan adanya tindak lanjut.
"Pemkot Magelang akan membekali kader melalui peningkatan kapasitas serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait," imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mendapatkan edukasi mengenai tumbuh kembang anak dan teknik memijat bayi. Selain itu, digelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi balita.
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan My Baby melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR
Posyandu.
Deputi Branch Manager Indomaret Yogyakarta Yunita Kemal mengatakan, CSR Posyandu merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan secara serentak di 10 kota.