Pemko Bandung Perketat Pengawasan MBG, Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus

Heri - Rabu, 16 September 2026 10:20 WIB
Pemko Bandung Perketat Pengawasan MBG, Tiga SPPG Masuk Pengawasan Khusus

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota (Pemko) Bandung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan MBG, menyusul munculnya kasus keracunan di sejumlah daerah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pihaknya menemukan persoalan pada salah satu SPPG di Kecamatan Mandalajati. Karena itu, pengawasan terhadap SPPG di Kota Bandung diperkuat dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

"Terkait masalah MBG. Tiba-tiba terjadi ledakan keracunan lagi di mana-mana daerah. Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, pada 14 September 2026.

Saat ini, terdapat tiga SPPG yang masuk dalam pengawasan khusus Pemko Bandung. Satu SPPG berada di Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.

Menurut Farhan, pengawasan difokuskan pada pembenahan operasional, terutama terkait pengelolaan sampah dan penerapan keamanan pangan (food safety).

"Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik," katanya.

Farhan menegaskan, langkah yang dilakukan Pemko Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak langsung ditutup, tetapi diberikan kesempatan untuk memperbaiki pengelolaannya.

"Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki," tegasnya.

Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Pemko Bandung akan kembali melakukan evaluasi pada 27 September 2026.

Selama masa evaluasi, ketiga SPPG masih diperbolehkan memproduksi MBG. Namun, operasionalnya akan diawasi secara ketat oleh pemerintah.

"Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus," ujar Farhan.

Jika perbaikan tidak dilakukan dan kondisi SPPG dinilai berpotensi menimbulkan masalah, Pemko Bandung akan mengambil tindakan tegas. "Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup," katanya.

Farhan memastikan Pemko Bandung mendukung penuh pelaksanaan MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih operasional SPPG.

"Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG," ujarnya.

Saat ini, jumlah SPPG di Kota Bandung mendekati 300 unit. Seluruh SPPG tersebut diwajibkan memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum diperbolehkan beroperasi. "Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional," tegas Farhan.


Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pemko Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor

Kesehatan

Pemko Bandung Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kesehatan

Pemko Bandung Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Kesehatan

Pemko Bandung Perluas Akses Layanan Kesehatan, Puskesmas Hadir Lebih Dekat dengan Warga

Kesehatan

Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026

Kesehatan

Kepala BGN Minta Maaf dan Pastikan Penanganan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo