Nias Barat (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah sebagai bentuk pemenuhan hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan UHC di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa.
"UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara," ujar Surya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk.
Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen. Dengan capaian tersebut,
Nias Barat saat ini berada pada kategori UHC Madya.
Surya menekankan, peningkatan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, tenaga kesehatan, serta masyarakat.
"Untuk ini tentu perlu waktu, tidak bisa seperti membalik telapak tangan. Maka perlu kolaborasi yang kuat hingga ke tingkat terbawah," katanya.
Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menyambut baik komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat pelaksanaan UHC di wilayahnya.