Nias Selatan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Di Kabupaten Nias Selatan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen.
Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan, capaian tersebut menjadi modal penting untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih merata. Namun, pemerintah masih akan terus mendorong agar masyarakat yang belum terdaftar maupun peserta yang kepesertaannya belum aktif dapat segera memperoleh jaminan kesehatan.
"Jumlah penduduk Nias Selatan sekitar 373 ribu dan cakupan peserta UHC BPJS sudah mencapai 98 persen. Artinya ini sudah bagus, tetapi kita ingin lebih bagus lagi. Dari jumlah penduduk yang tercatat, yang aktif 84,5 persen," ujar Surya saat memimpin rapat penguatan UHC di Kantor Bupati Nias Selatan, Rabu (12/8/2026).
Surya menegaskan,
Pemprov Sumut akan terus meningkatkan cakupan
UHC di berbagai daerah, termasuk Kepulauan Nias. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan kepesertaan.
Pada 2025, Pemprov Sumut telah membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 39 ribu warga Kabupaten Nias Selatan. Selain itu, Surya menjelaskan kebijakan pelayanan kesehatan yang memungkinkan masyarakat berobat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).