Bekasi (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan memperpanjang kerja sama bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.
Dilansir dari laman Jabarprov, perpanjangan tersebut ditandai dengan penandatanganan addendum penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja, Rabu.
Penandatanganan addendum dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Kerja sama ini bertujuan mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (
UHC) Kabupaten Bekasi yang telah mencapai 99,6 persen, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
"Alhamdulillah hari ini kita telah menandatangani perpanjangan penjaminan kesehatan bersama
BPJS Kesehatan Cabang Cikarang untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Menurut Asep, capaian UHC sebesar 99,6 persen menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Karena itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat agar capaian tersebut dapat dipertahankan.
"Penandatanganan ini dilakukan untuk memastikan Kabupaten Bekasi tetap mampu mempertahankan cakupan
UHC sebesar 99,6 persen," katanya.
Asep berharap pemerintah pusat dapat meningkatkan dukungan pembiayaan peserta JKN melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga beban pembiayaan tidak hanya ditanggung melalui skema Penerima Bantuan Iuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI-PBD).
"Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tetap terlindungi oleh
BPJS Kesehatan. Kami berharap ke depan semakin banyak peserta yang pembiayaannya dapat ditanggung APBN sehingga tidak hanya mengandalkan PBI-PBD," ungkapnya.
Melalui perpanjangan addendum ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis kualitas dan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus terjaga, sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata, dan berkualitas. (R)