Warga Bandung Kini Bisa Konsultasi Psikolog di 12 Puskesmas Tanpa Surat Rujukan

Heri - Jumat, 03 Juli 2026 16:10 WIB
Pemerintah Kota Bandung terus memperluas akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Kini, warga dapat berkonsultasi dengan psikolog klinis di 12 puskesmas tanpa memerlukan surat rujukan, sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Kota Bandung terus memperluas akses layanan kesehatan mental bagi masyarakat. Kini, warga dapat berkonsultasi dengan psikolog klinis di 12 puskesmas tanpa memerlukan surat rujukan, sehingga layanan menjadi lebih mudah dijangkau.

Dilansir dari laman Jabarprov, Psikolog Klinis PKM Kota Bandung, Adelia Octavia Siswoyo SPsi MPsi mengatakan masyarakat cukup datang langsung ke puskesmas yang menyediakan layanan psikologi. Sejumlah puskesmas juga telah menyediakan layanan hotline untuk memudahkan pendaftaran.

"Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Beberapa puskesmas memang menyediakan hotline karena jumlah pasien cukup banyak, tetapi pada dasarnya masyarakat bisa langsung datang untuk mendapatkan layanan," ujar Adelia dalam Talkshow Sonata bertajuk Tak Hanya Sehat Fisik: Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Bersama Psikolog Klinis di Puskesmas, Rabu (1/7/2026).

Adapun layanan psikolog klinis saat ini tersedia di Puskesmas Salam, Puter, Ibrahim Adjie, Garuda, Kopo, Pasirkaliki, Babakan Sari, Cipamokolan, Sukarasa, Cibuntu, Padasuka, dan Cipadung.

Menurut Adelia, layanan tersebut dapat diakses seluruh warga Kota Bandung yang memiliki BPJS Kesehatan tanpa harus terdaftar di puskesmas yang sama.

Sementara itu, masyarakat umum cukup membayar retribusi sebesar Rp15.000 untuk mendapatkan sesi konsultasi selama 30 hingga 40 menit.

Apabila dari hasil pemeriksaan pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikolog di puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit yang memiliki layanan kesehatan jiwa atau psikiater.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung sekaligus dokter spesialis penyakit dalam, Dr dr Agung Firmansyah Sumantri SpPD KHOM MMRS FINASIM mengatakan gangguan kesehatan mental sering kali memunculkan keluhan fisik atau psikosomatis.

Ia menjelaskan, banyak pasien datang dengan keluhan gangguan lambung yang berulang, namun setelah menjalani pemeriksaan tidak ditemukan kelainan pada organ pencernaan. Kondisi tersebut ternyata dipicu oleh faktor psikologis.

"Sekitar 60 persen kasus dispepsia merupakan dispepsia fungsional yang berkaitan dengan kondisi psikologis, bukan kerusakan organ. Stres juga dapat memicu kambuhnya berbagai penyakit seperti GERD, sakit kepala, rinitis, hingga gangguan kulit karena memengaruhi sistem imun tubuh," jelasnya.

Adelia menambahkan, berdasarkan pengalaman menangani pasien di puskesmas, konflik dalam hubungan dengan keluarga, pasangan, teman, maupun lingkungan kerja menjadi penyebab yang paling sering memicu gangguan kesehatan mental. Kondisi tersebut dapat menimbulkan kecemasan, gangguan tidur, gangguan makan, hingga berbagai keluhan fisik.

Melalui kemudahan akses layanan psikolog di puskesmas, masyarakat diharapkan tidak ragu memeriksakan kondisi kesehatan mental sejak dini. Penanganan lebih awal dinilai penting untuk mencegah gangguan berkembang menjadi lebih berat serta mendukung kesehatan secara menyeluruh. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pemko Bandung Tawarkan Sejumlah Proyek Strategis kepada Investor melalui Investor Day 2026

Kesehatan

Investasi Kota Bandung Tembus Rp6,4 Triliun, Target Akhir Tahun Rp12 Triliun

Kesehatan

Pemko Bandung Perkuat UMKM Perempuan, Dorong Akses Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko

Kesehatan

Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Peternakan ke Kelompok Ternak di Bandung Barat

Kesehatan

Pemko Bandung Usut Tuntas Penebangan 35 Pohon di Empat Lokasi

Kesehatan

Kampoeng Rajoet Binong Jati Ubah Botol Plastik Jadi Benang