Jakarta (buseronline.com) - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/6/2026).
Dilansir dari laman Kemkes, seiring dengan kabar duka tersebut,
Kemenkes memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan intimidasi yang diduga dialami almarhumah selama menjalankan tugas.
Investigasi akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenkes, Aji Muhawarman menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan berhak memperoleh perlindungan, rasa aman, dan penghormatan saat menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan," ujar Aji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kemenkes juga mengecam segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Kemenkes, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan sekaligus berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan,
Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum dan dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Saat ini, penanganan kasus tersebut tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.
Kemenkes juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di akhir pernyataannya, Kemenkes menegaskan bahwa pengabdian dr Icha dalam melayani masyarakat akan selalu dikenang dan menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia. (R)