Pemko Bandung Wajibkan Faskes Tak Menolak Pasien, Termasuk Gawat Darurat

Heri - Rabu, 24 Juni 2026 18:45 WIB
Pemko Bandung memperketat kebijakan pelayanan kesehatan dengan mewajibkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk keadaan gawat darurat.