Bandung (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja rentan.
Dilansir dari laman Jabarprov, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di
Jawa Barat.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri kegiatan Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis.
Dalam acara tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi
Jawa Barat menyerahkan manfaat kepada 1.515 peserta dengan total nilai manfaat mencapai Rp49,3 miliar.
Dedi Mulyadi mengatakan program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat nyata bagi para pekerja yang mengalami risiko kerja. Ia mencontohkan seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan keluarga korban menerima santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, Dedi juga menceritakan seorang pekerja yang mengalami kecelakaan berat akibat terlindas kontainer.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya pengobatan korban hingga Rp442 juta dan memberikan santunan pengganti penghasilan sebesar Rp1 juta per bulan selama korban belum dapat kembali bekerja.
"Kisah-kisah seperti ini membuktikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kerja," ujar Dedi.
Ia menegaskan Pemprov Jawa Barat akan terus menambah jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa. Dedi menargetkan jumlah pekerja yang terlindungi terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ia berharap cakupan perlindungan dapat menjangkau jutaan pekerja di Jawa Barat, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, perluasan perlindungan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Dengan adanya jaminan sosial, keluarga pekerja tidak akan langsung terpuruk secara ekonomi ketika menghadapi kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
Sementara itu, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi
Jawa Barat dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Harjono menilai program yang dijalankan Jawa Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja informal.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memperluas cakupan perlindungan bagi para pekerja.
"Kami terus bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan optimistis praktik baik yang dilakukan Pemprov
Jawa Barat dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga semakin banyak pekerja Indonesia memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai. (R)