Pemprov Sumut dan UNICEF Perkuat Kerja Sama Sanitasi untuk Tekan Stunting

Heri - Sabtu, 13 Juni 2026 13:00 WIB
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap foto bersama lainnya usai Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka CPAP 2026-2030 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (10/6/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kerja sama dengan UNICEF untuk memperluas akses sanitasi layak dan meningkatkan ketersediaan jamban sehat di seluruh wilayah Sumut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi stunting yang ditargetkan turun menjadi 12,5 persen pada tahun 2030.

Hal itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026-2030 di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu.

Sulaiman mengatakan, sektor sanitasi menjadi salah satu fokus utama yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov Sumut, masih terdapat 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak," ujarnya.

Menurutnya, perhatian terhadap sektor sanitasi semakin penting mengingat prevalensi stunting di Sumut masih mencapai 22 persen pada 2024. Sementara itu, pemerintah menargetkan angka stunting turun menjadi 12,5 persen pada 2030.

Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sumut berharap UNICEF dapat mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam perencanaan serta pengelolaan sanitasi.

Selain itu, diperlukan pengembangan strategi perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS), peningkatan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, mengatakan Sumut menjadi salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai lokus baru kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026-2030.

Menurut Paudah, kerja sama selama lima tahun tersebut mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak. Setiap daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan prioritas program sesuai kebutuhan masing-masing.

"Di sini kami akan mendengarkan masukan dan intervensi terkait program-program yang dapat kita laksanakan selama lima tahun ke depan. Seperti yang disampaikan Pak Sekda Sumut, sektor sanitasi menjadi salah satu perhatian utama," katanya.

Ia menegaskan, kerja sama Indonesia-UNICEF bukan sekadar program bantuan, melainkan stimulus untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Inti Wikanestri menyebut rapat koordinasi ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama Indonesia-UNICEF periode 2026-2030.

Ia menjelaskan, Sumut dipilih sebagai perwakilan Pulau Sumatera karena masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak. Dukungan UNICEF di Sumut akan difokuskan pada peningkatan literasi, gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, serta perlindungan anak.

"Total dukungan program pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar. Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.

Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga menegaskan komitmen UNICEF untuk terus mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNICEF, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi secara lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan. (P3)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Pemprov Sumut Siapkan Perda Larangan Vape untuk Perkuat Pencegahan Narkoba

Kesehatan

Gubernur Sumut Pastikan Perbaikan Jalan Helvetia Pasar 9 Dimulai Agustus 2026

Kesehatan

Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Jadi Event Internasional

Kesehatan

Pemprov Sumut Perkuat Layanan Kesehatan di Nias Melalui Kolaborasi dengan Pemkab

Kesehatan

Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM

Kesehatan

Pemprov Sumut Bangun Ruang Kelas Baru di SMK Gunungsitoli, Wagub Surya Tekankan Mutu Pendidikan