KPK dan MA Gelar Pelatihan PRISMA untuk Perkuat Integritas Aparatur Peradilan

Heri - Kamis, 21 Mei 2026 13:04 WIB
KPK bersama MA RI kembali memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui Pelatihan PRISMA bagi pimpinan pengadilan di lingkungan MA RI yang berlangsung di Auditorium Badan Strajak Diklat Kumdil MA RI, Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2026).

Bogor (buseronline.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) bagi pimpinan pengadilan di lingkungan MA RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Strajak Diklat Kumdil) MA RI, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Dilansir dari laman KPK, program ini menjadi langkah bersama dalam membentengi aparatur pengadilan dari praktik transaksional dan korupsi yudisial, sekaligus memperkuat integritas aparat penegak hukum.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan penguatan integritas merupakan fondasi utama dalam membangun sistem penegakan hukum yang dipercaya masyarakat.

Menurutnya, KPK terus mengoptimalkan trisula pemberantasan korupsi melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara beriringan.

"Ketiga pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Ibnu.

Ia menegaskan, penguatan integritas aparatur peradilan bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi kebutuhan mendesak untuk menjaga independensi penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.

Ibnu juga menyoroti data penindakan KPK sepanjang 2004-2025 yang mencatat sebanyak 31 hakim terjerat kasus korupsi dari total 1.951 perkara berdasarkan klasifikasi profesi pelaku.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pembenahan sektor peradilan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan berupa rapuhnya integritas aparatur peradilan.

Pelatihan PRISMA dirancang untuk memperkuat kapasitas dan integritas aparat penegak hukum melalui internalisasi budaya organisasi yang dipadukan dengan perspektif antikorupsi.

Sebanyak 39 peserta dari total 200 pimpinan Pengadilan Negeri dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti pelatihan yang dibagi dalam lima batch intensif.

Pada batch pertama yang berlangsung selama lima hari, 18-22 Mei 2026, peserta memperoleh materi mengenai penguatan budaya organisasi, pembangunan budaya anti suap dan anti gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, hingga pengenalan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Selain materi teknis, peserta juga dibekali penguatan internal melalui building learning commitment, pemahaman dasar antikorupsi, pengenalan diri, serta pendalaman karakter.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar integritas tidak hanya menjadi slogan kelembagaan, tetapi benar-benar melekat dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.

Sementara itu, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Dwiarso Budi Santiarto menyampaikan bahwa penguatan integritas menjadi prioritas utama dalam reformasi peradilan. "Para hakim juga harus menjaga etika profesi serta independensi dalam setiap pengambilan keputusan," ujarnya.

Menurut Dwiarso, MA terus memperkuat pengawasan internal dan pengendalian perilaku hakim maupun ASN melalui Badan Pengawasan MA sebagai upaya menjaga marwah lembaga peradilan.

Berdasarkan data Badan Pengawasan MA periode Januari hingga April 2026, sejumlah hakim telah dijatuhi sanksi disiplin dengan tingkat pelanggaran yang beragam.

Penegakan disiplin tersebut dinilai menjadi bukti bahwa reformasi integritas di tubuh peradilan terus dijalankan secara konsisten demi mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan profesional.

Melalui sinergi tersebut, KPK dan Mahkamah Agung berharap pelatihan kolaboratif ini mampu membentuk ekosistem penegakan hukum yang profesional, akuntabel, humanis, dan berintegritas, sekaligus menekan praktik korupsi di lingkungan peradilan. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

KPK dan Kemensos Perkuat Pengawasan Sekolah Rakyat untuk Cegah Korupsi

Hukum & Peristiwa

KPK dan KSP Bahas Penguatan Pencegahan Korupsi, Capaian Stranas PK Tembus 58 Persen

Hukum & Peristiwa

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir

Hukum & Peristiwa

KPK Tekankan Sinkronisasi Pokir dan APBD Purworejo untuk Perkuat Tata Kelola

Hukum & Peristiwa

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Kehutanan Lewat Dua Kajian Strategis

Hukum & Peristiwa

KPK dan ANRI Perkuat Kolaborasi, Digitalisasi Arsip Jadi Strategi Cegah Korupsi