Bandar Lampung (buseronline.com) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor yang menewaskan anggota Ditintelkam Polda Lampung, Bripka (Anumerta) Arya Supena SH, saat menjalankan tugas.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung
Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung. Dilansir dari laman Humas Polri, peristiwa tragis itu terjadi, Sabtu (9/5/2026), sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Menurut keterangan polisi, Bripka Arya Supena memergoki aksi pencurian sepeda motor milik seorang warga berinisial NM di depan Toko Yussy Akmal.
Saat berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku, salah satu tersangka berinisial B alias R melakukan perlawanan sengit dan berusaha merebut senjata api milik korban.
Dalam pergumulan tersebut, tersangka berhasil menguasai senjata api korban dan menembakkannya hingga mengenai Bripka Arya Supena. Korban gugur di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, tersangka lainnya berinisial H diketahui berperan sebagai joki sekaligus pengawas situasi saat aksi pencurian berlangsung. H juga diduga membantu menyembunyikan senjata api milik korban dengan cara menguburkannya di wilayah Pesawaran.