Jakarta (buseronline.com) - Pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital.
Dilansir dari laman Humas Polri, berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mencatat lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.
Situasi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus menjaga keamanan ruang digital.
Upaya itu diwujudkan melalui pertemuan bersama Production House (PH) yang digelar Divhumas Polri bertema "Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman".
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko yang membacakan sambutan Kadivhumas Polri mengatakan Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman.
Menurutnya, penanganan persoalan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat.
"Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, Polri juga membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran institusi kepolisian yang profesional, humanis, dan edukatif melalui karya film nasional.
"Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menegaskan bahwa kepercayaan publik atau trust menjadi faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi digital nasional.
Ia menjelaskan pemerintah memperkenalkan strategi 6C yang meliputi Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.