Jakarta (buseronline.com) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menekankan pentingnya langkah strategis serta kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program Zero Over Dimension dan Overload 2027.
Penegasan tersebut disampaikan Irjen Pol Agus saat memberikan arahan kepada jajaran
Korlantas Polri sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan kendaraan over dimension dan overload di Indonesia.
Irjen Agus menjelaskan, implementasi penegakan hukum terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas muatan tidak dapat dilakukan secara instan.
Menurutnya, diperlukan tahapan yang matang mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga koordinasi bersama kementerian dan stakeholder terkait agar kebijakan berjalan efektif dan minim resistensi di lapangan.
"Terkait program Zero Over Dimension dan Overload 2027, langkah-langkah strategis harus mulai disusun dari sekarang, baik sosialisasi maupun tahapan penegakan hukumnya," ujar Irjen Pol Agus dilansir dari laman Humas Polri.
Ia meminta jajaran Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan bidang operasional untuk menyiapkan formulasi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk tahapan sosialisasi sebelum penindakan dilakukan secara maksimal.
Menurutnya, penanganan kendaraan over dimension dan overload membutuhkan kesiapan menyeluruh karena berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari transportasi, logistik, hingga keselamatan pengguna jalan lainnya.
Karena itu, Irjen Agus menegaskan pentingnya sinergi antara
Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait sebagai kunci utama mewujudkan target
Zero Over Dimension dan Overload 2027.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Indonesia.
Dengan persiapan yang matang, Irjen Pol Agus berharap implementasi kebijakan menuju
Zero Over Dimension dan Overload 2027 dapat berjalan optimal sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (R)