Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik, Survei IDM Capai 79,2 Persen

Heri - Senin, 11 Mei 2026 15:10 WIB
Logo Siber Polri.

Jakarta (buseronline.com) - Tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencapai 79,2 persen berdasarkan hasil survei Indonesia Development Monitoring (IDM).

Dilansir dari laman Humas Polri, angka tersebut menunjukkan tren positif terhadap kinerja institusi kepolisian, terutama dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan internal, hingga kontribusi menjaga stabilitas keamanan nasional.

Direktur Eksekutif IDM, Dedi Rohman mengatakan hasil survei memperlihatkan mayoritas masyarakat memberikan penilaian positif terhadap kinerja Polri.

"Hasil survei kinerja Polri ini juga memiliki korelasi yang kuat dengan kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Dedi dalam keterangannya, Jumat.

Dalam aspek penegakan hukum, sebanyak 75,1 persen responden mengaku puas terhadap kinerja Polri. Menurut IDM, capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap komitmen kepolisian dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Meningkatnya kepercayaan publik itu turut dipengaruhi sejumlah pengungkapan kasus strategis yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, khususnya terkait pemberantasan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Rakernis Reserse Polri 2026, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada personel Bareskrim Polri atas capaian Direktorat Siber, salah satunya pelaksanaan eksekusi bersama Kejaksaan terhadap aset hasil tindak pidana berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil kejahatan, sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak.

Penanganan itu merupakan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 terkait aset hasil tindak pidana pencucian uang yang berasal dari perjudian online. Prosesnya melibatkan kerja sama lintas lembaga, mulai dari PPATK, Kejaksaan, Kemenko Polkam, Kementerian Keuangan hingga sektor perbankan.

Dari penanganan perkara tersebut, tercatat 51 LHA PPATK terkait transaksi 132 situs judi online dengan total penghentian sementara transaksi mencapai Rp255,7 miliar dari 5.961 rekening.

Sementara itu, hasil penyidikan Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menghasilkan 16 laporan polisi dan 14 putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pada 4 Maret 2026, aset senilai Rp58,18 miliar dari 133 rekening juga telah diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung.

Selain penanganan judi online, Polri juga mendapat apresiasi atas keberhasilan mengungkap kejahatan siber transnasional terkait produksi dan penjualan phishing tools melalui situs W3LL.STORE.

Kasus tersebut menimbulkan kerugian global mencapai 20 juta dolar AS dengan lebih dari 34 ribu korban di berbagai negara. Pengungkapan kasus itu turut melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation dalam pertukaran data dan informasi.

Keberhasilan pengungkapan perkara W3LL.STORE juga mendapat apresiasi dari Menteri Komunikasi dan Digital serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara karena dinilai memberikan dampak positif terhadap keamanan ruang siber nasional.

Survei IDM sendiri melibatkan 1.580 responden di 34 provinsi dengan metode multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan pada 7–20 April 2026 melalui wawancara tatap muka langsung dengan margin of error sekitar 2,47 persen.

"Metode survei dilakukan secara tatap muka langsung guna memastikan validitas dan kedalaman jawaban responden terhadap berbagai isu kepolisian, pelayanan publik, dan penegakan hukum di tanah air," tutup Dedi. (R)

Editor
: Administrator

Tag:

Berita Terkait

Hukum & Peristiwa

Irjen Pol Alberd TB Sianipar Dipromosikan Jadi Kapolda Kalbar

Hukum & Peristiwa

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Kelapa Gading

Hukum & Peristiwa

Empat Tersangka Kasus SMS Blast Phishing Modus E-Tilang Palsu Segera Disidang

Hukum & Peristiwa

Turnamen Bulutangkis Pasukan Pelopor 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Soliditas Personel Brimob

Hukum & Peristiwa

Polisi Tetapkan Tersangka Dugaan Jaringan KKB di Yahukimo

Hukum & Peristiwa

Puslitbang Polri Teliti SPPG Gianyar 1, Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis