Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut membantah informasi yang menyebutkan akan membuka sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat ini, proses pengusulan formasi masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data.
Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut
Chusnul Fanany Sitorus menegaskan kabar tersebut tidak benar karena pemerintah daerah belum menetapkan jumlah formasi
CPNS yang akan dibuka.
"Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," ujar Chusnul di Medan, Rabu.
Menurut Chusnul, angka 9.759 tersebut merupakan total usulan kebutuhan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan
Pemprov Sumut.
Usulan tersebut, kata dia, masih dalam proses verifikasi sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Angka 9.759 tersebut adalah data usulan dari 21 OPD yang masih diproses dan diverifikasi sesuai surat Menpan-RB dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD serta prinsip zero growth," jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan jumlah formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan Kemenpan RB. Karena itu, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait jumlah formasi CPNS untuk Pemprov Sumut tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap juga menegaskan bahwa informasi mengenai pembukaan 9.759 formasi
CPNS tidak benar. "Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum diumumkan secara resmi terkait rekrutmen CPNS 2026. (P3)