Jakarta (buseronline.com) - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bersama ribuan pekerja di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat. Kehadiran Presiden menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Polri) mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026 sebagai pusat layanan terpadu untuk menangani berbagai permasalahan ketenagakerjaan.
Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan merupakan langkah konkret Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja secara profesional dan berkeadilan.
"Desk Ketenagakerjaan memastikan layanan konsultasi, pengaduan, hingga penegakan hukum berjalan transparan, cepat, dan berkeadilan," ujarnya dilansir dari laman Humas
Polri.
Ia menambahkan, program tersebut juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas lapangan kerja serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim
Polri Brigjen Pol Irhamni menjelaskan bahwa Desk Ketenagakerjaan dirancang sebagai pusat layanan terpadu berbasis kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan kasus ketenagakerjaan. "Setiap laporan ditangani secara cepat dan akuntabel dengan mengedepankan sinergi antarinstansi," katanya.
Sejak beroperasi, Desk Ketenagakerjaan Polri telah mencatat sejumlah capaian, termasuk penanganan 144 laporan pengaduan ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, 35 perkara telah diselesaikan, terdiri atas 1 perkara P21 dan 34 melalui restorative justice, sementara 109 perkara masih dalam proses.
Kasus yang ditangani meliputi sengketa upah, PHK, BPJS, keselamatan kerja, hingga pemberangusan serikat pekerja.
Polri juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja dan penghargaan internasional dari ITUC Asia Pacific atas upaya perlindungan pekerja.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuatnya Desk Ketenagakerjaan sebagai garda terdepan perlindungan pekerja di Indonesia demi mendukung keadilan sosial dan pembangunan nasional yang berkelanjutan. (R)