Jakarta (buseronline.com) - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan pendapat pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung Jumat (1/5/2026) di Jakarta.
Polri memastikan seluruh rangkaian aksi buruh mendapat pengawalan agar berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Dalam pengamanan tersebut, pendekatan humanis dan penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi prioritas utama.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan wajib dihormati.
"Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi," ujarnya di Jakarta.
Ia menegaskan kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan untuk membatasi ruang demokrasi, melainkan memastikan kegiatan berlangsung kondusif serta peserta aksi merasa aman.
Menurutnya, seluruh personel di lapangan diarahkan mengedepankan sikap persuasif, profesional, dan humanis dalam mengawal jalannya aksi.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatur arus lalu lintas, mengamankan titik kumpul massa, serta menjaga aktivitas masyarakat tetap berjalan selama peringatan May Day.
Polri mengimbau seluruh peserta aksi agar memperingati Hari Buruh Internasional secara damai, tertib, serta menjaga fasilitas umum demi kelancaran dan kenyamanan bersama. (R)