Jakarta (buseronline.com) - Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat melalui pembenahan tata kelola kearsipan nasional. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Ketua
KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pengelolaan arsip di lembaganya menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini tercermin dari capaian Indeks Nilai Hasil Pengawasan (NHP) Kearsipan tahun 2025 yang mencapai skor 90,98 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan).
"Kedepannya kami sedang mengupayakan automasi dan digitalisasi dokumen-dokumen arsip secara bertahap," ujar Setyo, didampingi Wakil Ketua
KPK Ibnu Basuki Widodo dilansir dari laman
KPK.
Meski demikian, Setyo mengakui bahwa digitalisasi arsip masih menghadapi tantangan, terutama karena dokumen fisik tetap dibutuhkan dalam proses penegakan hukum. Oleh sebab itu, KPK mendorong percepatan digitalisasi yang tetap selaras dengan kebutuhan hukum yang ada.
Sementara itu, Kepala
ANRI Mego Pinandito mengungkapkan bahwa Indeks NHP Kearsipan Nasional tahun 2025 berada di angka 72,24, menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 73,14. Penurunan ini dinilai berkorelasi dengan lemahnya pengawasan kearsipan di sejumlah instansi yang tersangkut kasus korupsi.
"Penurunan indeks ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kualitas tata kelola pengawasan dan potensi risiko korupsi," ujarnya.